JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit investigasi proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). BPK diminta menelusuri penyimpangan proyek triliunan rupiah tersebut.
"Salah satu hasil rapat internal komisi adalah Komisi I akan menyurati BPK untuk melakukan audit investigatif atas penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan PLIK/MPLIK," ujar anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya dalam pesan singkat yang diterima Rabu (3/4/2013).
Tantowi mengatakan, keputusan untuk melakukan audit atas proyek pelayanan internet itu dilakukan setelah melihat hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan Panja PLIK/MPLIK Komisi I DPR di enam provinsi. Hasilnya, Komisi I melihat banyak penyimpangan yang terjadi.
"Program Kemkominfo yang anggarannya bersumber dari dana USO (Universal Service Obligation) senilai Rp 2,4 triliun ini ditemukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya," kata Tantowi.
Kekacauan yang terjadi, misalnya, banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya, spesifikasi alat yang tidak sesuai atau berkualitas buruk, hingga penyalahgunaan mobil-mobil MPLIK untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa kecamatan di daerah, hanya satu dari empat mobil operasional yang berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak.
Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty mengatakan, ada beberapa wilayah yang tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya. Padahal, program ini seharusnya tidak dibebankan ke pemerintah daerah melainkan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia jasa.
"Komisi I mengharapkan hasil temuan Panja tersebut dapat ditindaklanjuti oleh BPK dalam bentuk audit investigatif," kata Tantowi.
Adapun PLIK/MPLIK merupakan salah satu program Kemenkominfo untuk memperkenalkan internet ke masyarakat. Program ini dilakukan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat melek informasi melalui jaringan internet. Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana USO, yakni urunan 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setoran yakni 1,25 persen dari pendapatan kotor masing-masing perusahaan operator telekomunikasi.
Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 2,4 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet. Para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2013...t.Kemenkominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar