Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2013

Ternyata Borobudur adalah peninggalan kebudayaan Islam

Nabi Sulaiman AS adalah seorang utusan Allah yang diberikan keistimewaan dengan kemampuannya menaklukkan seluruh makhluk ciptaan Allah, termasuk angin yang tunduk di bawah kekuasaannya atas izin Allah. Bahkan, burung dan jin selalu mematuhi perintah Sulaiman.

Menurut Sami bin Abdullah al-Maghluts, dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul, Nabi Sulaiman diperkirakan hidup pada abad ke-9 Sebelum Masehi (989-931 SM), atau sekitar 3.000 tahun yang lalu. Sementara itu, Candi Borobudur sebagaimana tertulis dalam berbagai buku sejarah nasional, didirikan oleh Dinasti Syailendra pada akhir abad ke-8 Masehi atau sekitar 1.200 tahun yang lalu.

Candi Borobudur merupakan candi Budha. Berdekatan dengan Candi Borobudur adalah Candi Pawon dan Candi Mendut. Beberapa kilometer dari Candi Borobudur, terdapat Candi Prambanan, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Plaosan, dan lainnya. Candi-candi di dekat Prambanan ini merupakan candi Buddha yang didirikan sekitar tahun 772 dan 778 Masehi.

Lalu, apa hubungannya dengan Sulaiman? Benarkah Candi Borobudur merupakan peninggalan Nabi Sulaiman yang hebat dan agung itu? Apa bukti-buktinya? Benarkah ada jejak-jejak Islam di candi Buddha terbesar itu? Tentu perlu penelitian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak untuk membuktikan validitas dan kebenarannya.

Namun, bila pertanyaan di atas diajukan kepada KH Fahmi Basya, ahli matematika Islam itu akan menjawabnya; benar. Borobudur merupakan peninggalan Nabi Sulaiman yang ada di tanah Jawa.

Dalam bukunya, Matematika Islam 3 (Republika, 2009), KH Fahmi Basya menyebutkan beberapa ciri-ciri Candi Borobudur yang menjadi bukti sebagai peninggalan putra Nabi Daud tersebut. Di antaranya, hutan atau negeri Saba, makna Saba, nama Sulaiman, buah maja yang pahit, dipindahkannya istana Ratu Saba ke wilayah kekuasaan Nabi Sulaiman, bangunan yang tidak terselesaikan oleh para jin, tempat berkumpulnya Ratu Saba, dan lainnya.

Tentu saja hal ini menimbulkan penasaran. Apalagi, KH Fahmi Basya menunjukkan bukti-buktinya berdasarkan keterangan Alquran. Lalu, apa bukti sahih andai Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman atau bangunan yang pembuatannya merupakan perintah Sulaiman?

Menurut Fahmi Basya, memang terdapat beberapa simbol, yang mengesankan dan identik dengan kisah Sulaiman dan Ratu Saba, sebagaimana keterangan Alquran. Pertama adalah tentang tabut, yaitu sebuah kotak atau peti yang berisi warisan Nabi Daud AS kepada Sulaiman. Konon, di dalamnya terdapat kitab Zabur, Taurat, dan Tingkat Musa, serta memberikan ketenangan. Pada relief yang terdapat di Borobudur, tampak peti atau tabut itu dijaga oleh seseorang.

"Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: 'Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman'." (QS Al-Baqarah [2]: 248).

Kedua, pekerjaan jin yang tidak selesai ketika mengetahui Sulaiman telah wafat. (QS Saba [34]: 14). Saat mengetahui Sulaiman wafat, para jin pun menghentikan pekerjaannya. Di Borobudur, terdapat patung yang belum tuntas diselesaikan. Patung itu disebut dengan Unfinished Solomon.

Ketiga, para jin diperintahkan membangun gedung yang tinggi dan membuat patung-patung. (QS Saba [34]: 13). Seperti diketahui, banyak patung Buddha yang ada di Borobudur. Sedangkan gedung atau bangunan yang tinggi itu adalah Candi Prambanan.

Keempat, Sulaiman berbicara dengan burung-burung dan hewan-hewan. (QS An-Naml [27]: 20-22). Reliefnya juga ada. Bahkan, sejumlah frame relief Borobudur bermotifkan bunga dan burung. Terdapat pula sejumlah relief hewan lain, seperti gajah, kuda, babi, anjing, monyet, dan lainnya.

Kelima, kisah Ratu Saba dan rakyatnya yang menyembah matahari dan bersujud kepada sesama manusia. (QS An-Naml [27]: 22). Menurut Fahmi Basya, Saba artinya berkumpul atau tempat berkumpul. Ungkapan burung Hud-hud tentang Saba, karena burung tidak mengetahui nama daerah itu. "Jangankan burung, manusia saja ketika berada di atas pesawat, tidak akan tahu nama sebuah kota atau negeri," katanya menjelaskan. Ditambahkan Fahmi Basya, tempat berkumpulnya manusia itu adalah di Candi Ratu Boko yang terletak sekitar 36 kilometer dari Borobudur. Jarak ini juga memungkinkan burung menempuh perjalanan dalam sekali terbang.

Keenam, Saba ada di Indonesia, yakni Wonosobo. Dalam Alquran, wilayah Saba ditumbuhi pohon yang sangat banyak. (QS Saba [34]: 15). Dalam kamus bahasa Jawi Kuno, yang disusun oleh Dr Maharsi, kata 'Wana' bermakna hutan. Jadi, menurut Fahmi, wana saba atau Wonosobo adalah hutan Saba.

Ketujuh, buah 'maja' yang pahit. Ketika banjir besar (Sail al-Arim) menimpa wilayah Saba, pepohonan yang ada di sekitarnya menjadi pahit sebagai azab Allah kepada orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya. "Tetapi, mereka berpaling maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar[1236] dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr." (QS Saba [34]: 16).

Kedelapan, nama Sulaiman menunjukkan sebagai nama orang Jawa. Awalan kata 'su'merupakan nama-nama Jawa. Dan, Sulaiman adalah satu-satunya nabi dan rasul yang 25 orang, yang namanya berawalan 'Su'. Kesembilan, Sulaiman berkirim surat kepada Ratu Saba melalui burung Hud-hud. "Pergilah kamu dengan membawa suratku ini." (QS An-Naml [27]: 28). Menurut Fahmi, surat itu ditulis di atas pelat emas sebagai bentuk kekayaan Nabi Sulaiman. Ditambahkannya, surat itu ditemukan di sebuah kolam di Candi Ratu Boko.

Kesepuluh, bangunan yang tinggal sedikit (Sidrin qalil). Lihat surah Saba [34] 16). Bangunan yang tinggal sedikit itu adalah wilayah Candi Ratu Boko. Dan di sana terdapat sejumlah stupa yang tinggal sedikit. "Ini membuktikan bahwa Istana Ratu Boko adalah istana Ratu Saba yang dipindahkan atas perintah Sulaiman," kata Fahmi menegaskan.

Selain bukti-bukti di atas, kata Fahmi, masih banyak lagi bukti lainnya yang menunjukkan bahwa kisah Ratu Saba dan Sulaiman terjadi di Indonesia. Seperti terjadinya angin Muson yang bertiup dari Asia dan Australia (QS Saba [34]: 12), kisah istana yang hilang atau dipindahkan, dialog Ratu Bilqis dengan para pembesarnya ketika menerima surat Sulaiman (QS An-Naml [27]: 32), nama Kabupaten Sleman, Kecamatan Salaman, Desa Salam, dan lainnya. Dengan bukti-bukti di atas, Fahmi Basya meyakini bahwa Borobudur merupakan peninggalan Sulaiman. Wallahu A'lam.

Sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/525403053c118e544c000008/ternyata-borobudur-adalah-peninggalan-kebudayaan-islam/

Jumat, 10 Mei 2013

Munculnya Para Nabi Palsu


Munculnya Para Nabi Palsu

Termasuk kesempurnaan agama islam ini adalah bahwa tidak ada satu kebaikan pun yang dapat mendekatkan ke sorga, dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah diperintahkan atau dianjurkan kepada umat.

Demikian pula tidak ada satu keburukan pun yang dapat menjauhkan dari sorga, dan mendekatkan ke neraka, kecuali umat telah dilarang atau diperingatkan darinya.

Dan termasuk keburukan tersebut adalah akan munculnya para pembohong yang mengaku sebagai nabi, hal itu termasuk tanda-tanda kecil hari kiamat, sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Beliau bersabda :

"Tiada akan datang hari kiamat sehingga dibangkitkan pembohong-pembohong besar yang jumlahnya mendekati tiga puluh orang, masing-masing mengaku sebagai utusan Allah." (HR. Bukhari, Kitab Al manaqih, Bab : Alamatan Nubuwwah; Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyroth As-, dari Abu Hurairah).

Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
"Tidak akan datang kiamat sehingga beberapa qabilah dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sehingga mereka menyembah berhala-berhala. Dan sesungguhnya akan ada di kalangan umatku ini tiga puluh orang pembohong besar masing-masing mengaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sama sekali sesudahku." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dari Tsauban, disahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam sahih Al-Jami;ush Shagir no: 7295).

Al-Hafizh Ibnuhajar Rahimahullah mengomentari tentang jumlah tigapuluh nabi palsu tersebut dengan perkataan : (jumlah 30) yang dimaksudkan di dalam hadits tersebut bukanlah untuk semua orang yang mengaku sebagai nabi secara mutlak. Karena jumlah mereka sebenarnya tak terbatas; tetapi yang dimaksud dengan jumlah dalam hadist tersebut ialah untuk orang yang mengaku menjadi nabi dan memiliki kekuasaan, serta menimbulkan syubhat (kesamaran) (Fathul-Bari VI:617).

Kenyataan Membuktikan Kebenaran

Sejarah telah mencatat nama-nama pendusta yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di atas, diantara mereka yang muncul ialah :

Musailamah Al-Kadzdzab. Dia berasal dari kota Yamamah, dan mengaku menjadi nabi pada akhir zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Lantas beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuratinya dan menamainya Musailamah Al-Kadzdzab. Orang ini memiliki banyak pengikut, dan bahaya yang ditimbulkannya terhadap kaum muslimin cukup besar, sehingga ia dihabisi riwayatnya oleh para sahabat pada masa pemerintahan Abu-Bakar Ash-Shiddiq radhiyallaahu 'anhu dalam perang Yamamah.

Di Yaman muncul pula Al-Aswad Al-Ansi yang mengaku sebagai nabi, lalu dibunuh pula oleh para sahabat sebelum wafatnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Dan muncul pula Sajah at-Tamimiyah, seorang wanita yang mengaku sebagai nabi, dan dia dikawini oleh Musailamah. Konon, sajah ini kemudian bertobat.

Demikian pula Thulaihah bin khuwailid As-Asadi. Dia muncul di zaman khalifah Abu Bakar, namun lalu ia bertobat dan meninggal di dalam agama islam, di zaman khalifah Umar bin Al-Khaththab, menurut pendapat yang benar.

Lalu muncul pula Al-Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi yang menampakkan cintanya kepada ahlul-bait (keluarga rumah Rasululullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam), serta menuntut balas atas kematian Husein bin Ali radhiyallaahu 'anhu. pengikutnya banyak sekali, bahkan dapat mendominasi kota kufah pada permulaan pemerintahan Ibnu Zubair. Kemudian ia diperdayakan oleh syaitan, sehingga ia mengaku menjadi nabi dan mengaku malaikat Jibril turun kepadanya. Di dalam Sunan Abu Daud, sesudah meriwayatkan hadist mengenai pembohong pembohong besar itu, Ibrahim An-Ankha bertanya kepada Ubaidah As-Salmani: “Apakah engkau menganggap mukhtar ini termasuk mereka (pembohong-pembohong besar itu)?. Ubaidah menjawab : “Ketahuilah, ia termasuk tokohnya. (Aunul bud Syarh Abi Dawud XI: 486).

Dan diantaranya lagi adalah Al-Harits Al Kadzdzab yang muncul pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, lalu dia dibunuh. Dan pada pemerintahan bani Abbas juga muncul sejumlah pembohong.

Termasuk para pendusta tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani dari India. Dia dilahirkan tahun 1839 M atau 1840 M di Qadiyan, India. Ia mengaku sebagai nabi, dan sebagai Al-masih yang ditunggu. Ia juga mengatakan bahwa Isa tidak hidup di langit, serta lain-lain pengakuan dan ajaran batilnya. Para ulama telah membantah pendapatnya dan ajaran-ajarannya, dan mereka menyatakan bahwa dia termasuk salah seorang pembohong besar. Para pengikut Qadiyaniyah ini (mereka sering menyebut sebagai Ahmadiyah) tersebar di Eropa, Amerika, Afrika, Asia, dan lainnya. Termasuk di Bogor, Semarang, Makassar dan lainnya di Indonesia.

Pendusta ini memulai pengakuannya dengan sedikit demi sedikit. Mula-mula dia mengaku mendapatkan ilham, lalu mengaku sebagai mujaddid (pembaharu agama), lalu mengaku serupa dengan nabi Isa, lalu mengaku sebagai nabi Isa yang dijanjikan akan turun di akhir zaman, lalu pada yahun 1901 M mengaku sebagai nabi yang sempurna kenabiannya, lalu pada tahun 1904 M mengaku sebagai Kresna. Sedangkan Kresna adalah salah satu tuhan yang disembah orang-orang Hindu.

DR. Nashir bin Abdullah Al-Qifari dan DR. Nashir bin Abdul Karim Aql berkata di dalam buku keduanya: “sebagaimana telah lewat, bahwa Mirza Ghulam Ahmad memulai pengakuannya dengan sedikit demi sedikit. Oleh karena inilah orang-orang Qadiyaniyah sering mengelabui sebagian kaum muslimin dengan perkataan-perkataan lama Mirza Ghulam Ahmad sebelum pengakuannya sebagai nabi, karena barangsiapa mengaku sebagai nabi, dia menjadi kafir. Mereka berusaha menutupi pengakuan-pengakuannya baru, yang dia mengaku sebagai nabi, dengan teks-teks yang lama tersebut. Dan sebagian penulis telah tertipu dengan hal ini. (Al-Mujaz Fil Adyan Wal Madzahib Al-Muashirah, hal :151)

Akhir dari riwayat nabi palsu tersebut adalah ketika pada tahun 1907 M, dia menantang 'mubahalah' (saling berdo’a agar dilaknat Allah bagi yang berdusta) salah seorang alim salafi terkenal di India yang bernama syeikh Tsanaullah Al-Amiritsari, yang membongkar kekafiran pendusta ini.

Pada 5 April 1907 Mirza membuat tulisan yang berisi permohonan dan doa kepada Allah, agar mematikan si pendusta di antara keduanya, semasa salah satunya masih hidup, dan agar Allah menimpakan penyakit semacam wabah yang membawa kematiannya. Maka Allahpun menampakkan al-haq dan membongkar kedustaan itu. Setelah 13 bulan 10 hari datanglah apa yang dimohon oleh pendusta tersebut, dan dia meninggal dengan penyakit wabah pada tanggal 26 mei 1908 M. Adapun syeikh Tsanaullah Al-Amiritsari masih hidup 40 tahun setelah kematian pendusta tersebut. Beliau wafat pada tanggal 15 maret 1948. (Al-Mujaz Fil Adyan Wal Madzahib Al-Muashirah, hal:148).

Pembohong-pembohong itu akan senantiasa muncul satu persatu hingga muncul yang terakhir, yang buta sebelah matanya, dajjal. Imam ahmad meriwayatkan dari samurah bin jundub radhiyallaahu 'anhu pada waktu khutbahnya pada waktu terjadi gerhana matahari yang terjadi pada zamannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

"Demi Allah, tidak akan datang kiamat sehingga muncul tigapuluh orang pembohong besar, dan yang terakhir dari mereka adalah (dajjal) yang buta sebelah matanya, sang pembohog besar."(HR. Ahmad, dari samurah bin jundub).

Dan diantara pembohong-pembohong besar itu terdapat empat orang wanita. Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzifah radhiyallaahu 'anhu bahwa nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

"Akan muncul dikalangan ummatku pembohong-pembohong besar sebanyak duapuluh tujuh orang, empat orang diantaranya wanita. Sedangkan saya adalah penutup para nabi, tidak ada lagi nabi sesudahku." (HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih al-Jamiush Shaghir, no : 4143. Al-Haitsmani berkata : “diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam al-kabir dan al-ausath, dan diriwayatkan pula oleh Al Bazzar sedang para perawi al-bazzar ini adalah shahihuz-Aawaid VII:332).

Sabtu, 30 Maret 2013

solusi islam atas kemiskinan


Solusi Islam Atas Kemiskinan
Oleh: Muhammad Rosyid Supriyanto

Muqaddimah

Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah dijumpai di mana-mana. Tak hanya di desa-desa, namun juga di kota-kota. Di balik kemegahan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta, misalnya, tidak terlalu sulit kita jumpai rumah-rumah kumuh berderet di bantaran sungai, atau para pengemis yang berkeliaran di perempatan-perempatan jalan.

Anehnya, secara statistik jumlah mereka bukan berkurang, tetapi justru terus bertambah. Terlebih lagi setelah krisis ekonomi melanda Indonesia. Disadari atau tidak, semua itu merupakan buah pahit Kapitalisme.

Sebab memang sistem kapitalislah yang diterapkan saat ini dan kemiskinan itulah yang terjadi. Bahkan tak sekadar kemiskinan, kesenjangan pun makin lebar antara orang kaya dan miskin. Pada tahun 1985, misalnya, pendapatan per kapita Indonesia sebesar 960 dolar AS per orang per tahun. Dari angka tersebut 80% daripadanya dikuasai hanya oleh 300 grup konglomerat saja. Sedangkan sisanya 20%, diperebutkan oleh hampir 200 juta penduduk.1

Harus diakui, kapitalisme memang telah gagal menyelesaikan problem kemiskinan. Alih-alih dapat menyelesaikan, yang terjadi justru menciptakan kemiskinan. Jika demikian halnya mengapa umat tidak segera berpaling pada Islam? Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki banyak aturan untuk mengatasi berbagai problem kehidupan, termasuk kemiskinan. Bagaimana Islam mengatasi masalah ini, makalah ringkas ini mencoba untuk menguraikannya.

Pandangan Islam Tentang Kemiskinan

Kemiskinan adalah salah satu sebab kemunduran dan kehancuran suatu bangsa. Bahkan Islam memandang kemiskinan merupakan suatu ancaman dari setan. Allah SWT berfirman:

“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan.” (Qs. al-Baqarah [2]: 268).

Karena itulah, Islam sebagai risalah paripurna dan sebuah ideologi yang shahih, sangat konsen terhadap masalah kemisikinan dan upaya-upaya untuk mengatasinya.

Dalam fiqih, dibedakan antara istilah Fakir dan Miskin. Menurut pengertian syara’, Fakir adalah orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Sedangkan Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai apa-apa.2 Dari pengertian kedua istilah di atas, nampak bahwa kriteria Fakir sebenarnya telah mencakup kriteria Miskin. Karena itulah dalam pembahasan selanjutnya, kedua istilah tersebut dilebur dalam satu istilah yaitu miskin, dengan pengertian orang-orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, berupa pangan, sandang dan papan.

Syariat Islam telah menetapkan kebutuhan pokok (primer) bagi setiap individu adalah pangan, sandang, dan papan. Allah SWT berfirman:

“Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal sesuai dengan kemampuanmu.” (Qs. ath-Thalâq [65]: 6).

Rasulullah Saw bersabda:

“Dan kewajiban para suami terhadap para istri adalah memberi mereka belanja (makanan) dan pakaian.” [HR. Ibn Majah dan Muslim dari Jabir bin Abdillah].

Sebagai kebutuhan primer, ketiga hal tersebut, harus terpenuhi secara keseluruhan. Jika salah satu saja tidak terpenuhi, maka seseorang terkategori sebagai orang miskin. Pangan, sandang, dan papan yang dimaksud di sini, tidak berarti sekadar apa adanya, melainkan harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengannya. Kebutuhan pangan, misalnya, juga termasuk hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti peralatan dapur; kayu bakar, minyak tanah, atau gas; rak piring, lemari makan, meja makan, dan lain-lain. Sedangkan yang termasuk bagian dari kebutuhan pakaian adalah apa-apa yang diperlukan seperti peralatan berhias, parfum, bedak, celak, minyak rambut, lemari pakaian, cermin, dan lain-lain. Sedangkan yang termasuk bagian dari kebutuhan tempat tinggal adalah apa-apa yang diperlukan untuk tempat tinggal, seperti tempat tidur dan perabotan rumah tangga, menurut yang umum diketahui masyarakat, seperti, meja, kursi, karpet, korden, dan lain-lain.3 Demikianlah tolok ukur kemiskinan menurus Islam. Dari sini tampak bagaimana Islam memberikan jaminan kepada manusia untuk hidup secara layak sebagai manusia.

Tolok ukur kemiskinan ini berlaku untuk semua manusia, kapan pun dan di mana pun mereka berada. Tidak boleh ada pembedaan tolok ukur kemiskinan bagi orang yang tinggal di satu tempat dengan tempat lainnya, atau di satu negeri dangan negeri lainnya. Misalnya, orang yang tinggal di Amerika dikatakan miskin jika tidak memiliki mobil pribadi (walaupun tercukupi pangan, sandang dan papannya). Sementara di Indonesia, orang semacam ini tidak dikatakan miskin. Pandangan semacam ini bathil dan tidak adil. Sebab, Syariat Islam diturunkan untuk menusia sebagai manusia, bukan sebagai individu. Sehingga tidak ada perbedaan dari sisi kemanusiaan antara orang yang tinggal di suatu negeri dengan negeri lainnya. Seandainya sebuah Negara memerintah rakyatnya dari berbagai negeri, di Mesir, Yaman, Sudan, Indonesia, Jerman, dan lain-lain; maka tidak sah jika pandangan pemerintah tersebut terhadap kemiskinan berbeda-beda antara rakyat yang satu dengan yang lain.

Lebih dari itu, yang ditetapkan syariat Islam sebagai kebutuhan pokok sebenarnya bukan hanya pangan, sandang, dan papan. Ada hal lain yang juga termasuk kebutuhan pokok yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Hanya saja, pemenuhan kebutuhan tersebut tidak dibebankan kepada individu masyarakat, melainkan langsung menjadi tanggungjawab negara. Dalam membahas kemiskinan, ketiga hal ini tidak dimasukan dalam perhitungan, karena memang bukan tanggungjawab individu.

Cara Islam Mengatasi Kemiskinan

Allah SWT sesungguhnya telah menciptakan manusia, sekaligus menyediakan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan tidak hanya manusia; seluruh makhluk yang telah, sedang, dan akan diciptakan, pasti Allah menyediakan rizki baginya. Tidaklah mungkin, Allah menciptakan berbagai makhluk, lalu membiarkan begitu saja tanpa menyediakan rizki bagi mereka. Allah SWT berfirman:

“Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rizki.” (Qs. ar-Rûm [30]: 40).

“Tidak ada satu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah yang memberi rizkinya.” (Qs. Hûd [11]: 6).

Jika demikian halnya, mengapa terjadi kemiskinan? Seolah-olah kekayaan alam yang ada, tidak mencukupi kebutuhan manusia yang populasinya terus bertambah.

Dalam pandangan ekonomi kapitalis, problem ekonomi disebabkan oleh adanya kelangkaan barang dan jasa, sementara populasi dan kebutuhan manusia terus bertambah. Akibatnya, sebagian orang terpaksa tidak mendapat bagian, sehingga terjadilah kemiskinan. Pandangan ini jelas keliru, bathil, dan bertentangan dengan fakta.

Secara i’tiqadiy, jumlah kekayaan alam yang disediakan oleh Allah SWT untuk manusia pasti mencukupi. Hanya saja, apabila kekayaan alam ini tidak dikelola dengan benar, tentu akan terjadi ketimpangan dalam distribusinya. Jadi, faktor utama penyebab kemiskinan adalah buruknya distribusi kekayaan. Di sinilah pentingnya keberadaan sebuah sistem hidup yang shahih dan keberadaan negara yang menjalankan sistem tersebut.

Islam adalah sistem hidup yang shahih. Islam memiliki cara yang khas dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan masalah kemiskinan; baik kemiskinan alamiyah, kultural, maupun sruktural. Hanya saja, hukum-hukum itu tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat terpadu. Bagaimana Islam mengatasi kemiskinan, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Primer

Islam telah menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Terpenuhi-tidaknya ketiga kebutuhan tersebut selanjutnya menjadi penentu miskin-tidaknya seseorang. Sebagai kebutuhan primer, tentu pemenuhannya atas setiap individu, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Oleh karena itu, Islam memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan ini.

Adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu, tidak berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat. Sehingga terbayang, rakyat bisa bermalas-malasan karena kebutuhannya sudah dipenuhi. Ini anggapan yang keliru. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Mekanisme tersebut adalah:

Mewajibkan Laki-laki Memberi Nafkah Kepada Diri dan Keluarganya.

Islam mewajibkan laki-laki yang mampu dan membutuhkan nafkah, untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Allah SWT berfirman:

”Maka berjalanlah ke segala penjuru, serta makanlah sebagian dari rizeki-Nya.” (Qs. al-Mulk[67]: 15).

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Aku mendengan Rasulullah Saw bersabda:
“Salah seorang diantara kalian pergi pagi-pagi mengumpulkan kayu bakar, lalu memikulnya dan berbuat baik dengannya (menjualnya), sehingga dia tidak lagi memerlukan pemberian manusia, maka itu baik baginya daripada dia mengemis pada seseorang yang mungkin memberinya atau menolaknya.”4

Ayat dan hadits di atas menunjukan adanya kewajiban bagi laki-laki untuk bekerja mencari nafkah. Bagi para suami, syara’ juga mewajibkan mereka untuk memberi nafkah kepada anak dan istrinya. Allah SWT berfirman:

”Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemampuanmu.” (Qs. ath-Thalâq [65]: 6).

Jadi jelas, kepada setiap laki-laki yang mampu bekerja, pertama kali Islam mewajibkan untuk berusaha sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Adapun terhadap wanita, Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, tetapi Islam mewajibkan pemberian nafkah kepada mereka.

Mewajibkan Kerabat Dekat untuk Membantu Saudaranya

Realitas menunjukkan bahwa tidak semua laki-laki punya kemampuan untuk bekerja mencari nafkah. Mereka kadang ada yang cacat mental atau fisik, sakit-sakitan, usianya sudah lanjut, dan lain-lain. Semua ini termasuk ke dalam orang-orang yang tidak mampu bekerja. Jika demikian keadaannya lalu siapa yang akan menanggung kebutuhan nafkahnya? Dalam kasus semacam ini, Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah, untuk membantu mereka. Allah SWT berfirman:

“…Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada pada ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupanya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Dan warispun berkewajiban demikian…” (Qs. al-Baqarah [2]: 233).

Maksudnya, seorang waris berkewajiban sama seperti seorang ayah, dari segi nafkan dan pakaian. Yang dimaksud waris di sini, bukan berarti orang yang secara langsung bisa mewarisi. Melainkan, yang dimaksud adalah siapa saja yang berhak mendapatkan waris.5

Jadi jelas, jika seseorang secara pribadi tidak mampu memenuhi kebutuhannya, karena alasan-alasan di atas, maka kewajiban memenuhi nafkah, beralih ke kerabat dekatnya. Jika kerabat dekat diberi kewajiban untuk membantu saudaranya yang tidak mampu, bukankah hal ini akan menyebabkan kemiskinan para keluarganya dan dapat berdampak pada menurunnya taraf kehidupan mereka? Tidak dapat dikatakan demikian! Sebab, nafkah tidak diwajibkan oleh syara’ kepada keluarga, kecuali apabila terdapat kelebihan harta. Orang yang tidak memiliki kelebihan, tidak wajib baginya memberi nafkah. Sebab, memberi nafkah tidak wajib kecuali atas orang yang mampu memberinya.

Orang yang mampu menurut syara’ adalah orang yang memiliki harta lebih dari kebutuhan-kebutuhuan primer (al-hajat al-asasiyah), dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standart masyarakat sekitarnya. Rasulullah Saw bersabda:

“Sebaik-baik sedekah adalah harta yang berasal dari selebihnya keperluan.” [HR. Imam Bukhari dari Abu Hurairah].

“Tangan di atas (memberi) itu lebih baik dari tangan di bawah (meminta), mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, dan sebaik-baik sedekah adalah dari selebihnya keperluan.’ [HR. Nasa’i, Muslim, dan Ahmad dari Abu Harairah].

Yang dimaksud al-Ghina (selebihnya keperluan) di sini adalah harta di mana manusia (dengan keadaan yang dimilkinya) sudah tidak butuh lagi apa-apa buat mencukupi level pemenuhan kebutuhan primer (al-hajat al-asasiyah), dan kebutuhan pelengkap (al-hajat al-kamaliyah), menurut standart masyarakat sekitarnya.6

Mewajibkan Negara untuk Membantu Rakyat Miskin

Bagaimana jika seseorang yang tidak mampu tersebut tidak memiliki kerabat? Atau dia memiliki kerabat, akan tetapi hidupnya pas-pasan? Dalam kondisi semacam ini, kewajiban memberi nafkah beralih ke Baitul Mal (kas negara). Dengan kata lain, negara melalui Baitul Mal, berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah Saw pernah bersabda:

“Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang, meninggalkan ‘kalla’, maka dia menjadi kewajiban kami.” [HR. Imam Muslim].

Yang dimaksud kalla adalah oang yang lemah, tidak mempunyai anak, dan tidak mempunyai orang tua. Anggaran yang digunakan negara untuk membantu individu yang tidak mampu, pertama-tama diambilkan dari kas zakat. Allah SWT berfirman:

“Sedekah (zakat) itu hanya diperuntukkan bagi para fakir miskin…” (Qs. at-Taubah [9]: 60).

Apabila harta zakat tidak mencukupi, maka negara wajib mencarinya dari kas lain, dari Baitul Mal.

Mewajibkan Kaum Muslim untuk Membantu Rakyat Miskin

Apabila di dalam Baitul Mal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih ke kaum Muslim secara kolektif. Allah SWT berfirman:

“Di dalam harta mereka, terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bahagian.” (Qs. adz-Dzariyat [51]: 19).

Rasulullah Saw juga bersabda:

“Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, di mana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Tabaraka Wata’ala terlepas dari mereka.” [HR. Imam Ahmad].

“Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara dia mengetahuinya.” [HR. al-Bazzar].

Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, kaum Muslim secara individu membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya, hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika, dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.

Demikianlah mekanisme bagaimana Islam mengatasi masalah kemiskinan secara langsung. Pertama, orang yang bersangkutan diwajibkan untuk mengusahakan nafkahnya sendiri. Apabila tidak mampu, maka kerabat dekat yang memiliki kelebihan harta wajib membantu. Apabila kerabat dekatnya tidak mampu, atau tidak mempunyai kerabat dekat, maka kewajiban beralih ke Baitul Mal dari kas zakat. Apabila tidak ada, wajib diambil dari Baitul Mal, dari kas lainnya. Apabila tidak ada juga, maka kewajiban beralih ke seluruh kaum Muslim. Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan cara kaum Muslim secara individu membantu orang yang miskin; dan negara memungut dharibah (pajak) dari orang-orang kaya, hingga mencukupi.

2. Pengaturan Kepemilikan

Pengaturan kepemikikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan masalah kemiskinan dan upaya untuk mengatasinya. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini, sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Bahkan, pengaturan kepemilikan dalam Islam, memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah.

Pengaturan kepemilikan yang dimaksud mencakup tiga aspek, yaitu jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan pendistribusian kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana pengaturan kepemilikan ini dapat mengatasi masalah kemiskinan, dapat dijelaskan secara ringkas sebagai merikut.

Jenis-jenis Kepemilikan

Syariat Islam mendefinisikan kepemilikan sebagai izin dari as-Syari’ (Pembuat Hukum) untuk memanfaatkan suatu zat atau benda. Terdapat tiga macam kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Kepemilikan individu adalah izin dari Allah SWT kepada individu untuk memanfaatkan sesuatu.

Allah SWT telah memberi hak kepada individu untuk memiliki harta baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Tentu sepanjang harta tersebut diperoleh melalui sebab-sebab yang dibolehkan, misalnya: hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lain-lain.

Adanya kepemilikan individu ini, menjadikan seseorang termotivasi untuk berusaha mencari harta, guna mencukupi kebutuhannya. Sebab, secara naluriah, manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta. Dengan demikian, seseorang akan berusaha agar kebutuhannya tercukupi. Dengan kata lain, dia akan berusaha untuk tidak hidup miskin.

Kepemilikan Umum adalah izin dari Allah SWT kepada jamaah (masyarakat) untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu.

Aset yang tergolong kepemilikan umum ini, tidak boleh sama sekali dimiliki secara individu, atau dimonopoli oleh sekelompok orang. Aset yang termasuk jenis ini adalah: pertama, segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, dan akan menyebabkan persengkataan jika ia lenyap,7 misalnya: padang rumput, air, pembangkit listrik, dan lain-lain; kedua, segala sesuatu yang secara alami tidak bisa dimanfaatkan hanya oleh individu,8 misalnya: sungai, danau, laut, jalan umum, dan lain-lain; ketiga, barang tambang yang depositnya sangat besar, misalnya: emas, perak, minyak, batu bara, dan lain-lain.

Dalam prakteknya, kepemilikan umum ini dikelola oleh negara, dan hasilnya (keuntungannya) dikembalikan kepada masyarakat. Bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain. Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, jelas menjadikan aset-aset startegis masyakat dapat dinikmati bersama-sama. Tidak dimonopoli oleh seseorang atau sekelompok orang, sehingga yang lain tidak memperoleh apa-apa; sebagaimana yang tejadi dalam sistem kapitalis. Dengan demikian masalah kemiskinan dapat dikurangi, bahkan diatasi dengan adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini.

Kepemilikan Negara adalah setiap harta yang menjadi hak kaum Muslim, tetapi hak pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah (sesuai ijtihadnya) sebagai kepala negara

Aset yang termasuk jenis kepemilikan ini di antaranya adalah: fa’i, kharaj, jizyah, atau pabrik-pabrik yang dibuat negara, misalnya, pabrik mobil, mesin-mesin, dan lain-lain. Adanya kepemilikan negara dalam Islam, jelas menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan, dan aset-aset yang cukup banyak. Dengan demikian negara akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat. Termasuk di dalamnya adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat miskin.

Pengelolaan Kepemilikan

Pengelolaan kepemilikan dalam Islam mencakup dua aspek, yaitu pengembangan harta (tanmiyatul Mal) dan penginfaqkan harta (infaqul Mal). Baik pengembangan harta maupun penginfaqkan harta, Islam telah mengatur dengan berbagai hukum. Islam, misalnya, melarang seseorang untuk mengembangkan hartanya dengan cara ribawi, atau melarang seseorang bersifat kikir, dan sebagainya. Atau misalnya, Islam mewajibkan seseorang untuk menginfaqkan (menafkahkan) hartanya untuk anak dan istrinya, untuk membayar zakat, dan lain-lain. Jelaslah, bahwa dengan adanya pengaturan pengelolaan kepemilikan, akan menjadikan harta itu beredar, perekonomian menjadi berkembang, dan kemiskinan bisa diatasi.

Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Masyarakat

Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat telah menjadi faktor terpenting penyebab terjadinya kemiskinan. Oleh karena itu, masalah pengaturan distribusi kekayaan ini, menjadi kunci utama penyelesaian masalah kemiskinan. Dengan mengamati hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan masalah ekonomi, akan kita jumpai secara umum hukum-hukum tersebut senatiasa mengarah pada terwujudnya distribusi kekayaan secara adil dalam masyarakat. Apa yang telah diuraikan sebelumnya tentang jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, jelas sekali, secara langsung atau tidak langsung mengarah kepada terciptanya distribusi kekayaan.

Kita juga dapat melihat, misalnya, dalam hukum waris. Secara rinci syariat mengatur kepada siapa harta warisan harus dibagikan. Jadi seseorang tidak bisa dengan bebas mewariskan hartanya kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebab, bisa berpotensi pada distribusi yang tidak adil.

Lebih dari itu, negara berkewajiban secara langsung melakukan pendistribusian harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. Misalnya, negara memberikan sebidang tanah kepada soseorang yang mampu untuk mengelolanya. Bahkan setiap individu berhak menghidupkan tanah mati, dengan menggarapnya; yang dengan cara itu dia berhak memilikinya. Sebaliknya, negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut. Semua itu menggambarkan, bagaimana syariat Islam menciptakan distribusi kekayaan, sekaligus menciptakan produktivitas sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, yang dengan sendirinya dapat mengatasi masalah kemiskinan.

3. Penyediaan Lapangan Kerja

Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini menyandar pada keumuman hadits Rasululah Saw:

“Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya).” [HR. Bukhari dan Muslim].

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah Saw pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian Beliau Saw bersabda:

“Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja.”

Demikianlah, ketika syariat Islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat Islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara ini, setiap orang akan produktif, sehingga kemiskinan dapat teratasi.

4. Penyediaan Layanan Pendidikan

Masalah kemiskinan sering muncul akibat rendahnya kualitas sumberdaya manusia, baik dari sisi kepribadian maupun ketrampilan. Inilah yang disebut dengan kemiskinan kultural. Masalah ini dapat diatasi melalui penyediaan layana pendidikan oleh negara. Hal ini dimungkinkan, karena pendidikan dalam Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya berkepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki ketrampilan untuk berkarya.

Syariat Islam telah mewajibkan negara untuk menyediakan layanan pendidikan secara cuma-cuma kepada rakyat. Sebab, pendidikan memang merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu rakyat. Layanan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dan selanjutnya akan mewujudkan individu-individu yang kreatif, inovatif, dan produktif. Dengan demkian kemiskinan kultural akan dapat teratasi.

Keberhasilan Islam Dalam Mengatasi Kemiskinan

Solusi yang ditawarkan Islam dalam mengatasi kemiskinan, sebagimana yang telah diuraikan di atas, bukanlah sesuatu yang menarik sebatas dalam tataran konsep semata. Perjalanan panjang sejarah kaum Muslim, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat realisasikan. Yaitu ketika kaum Muslim hidup di bawah naungan Negara Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.

Dalam kitab al-Amwaal karangan Abu Ubaidah, diceritakan bahwa Khalifah Umar bin Khathab pernah berkata kepada pegawainya yang bertugas membagikan shadaqah: “Jika kamu memberikan, maka cukupkanlah”, selanjutnya berkata lagi: “Berilah mereka itu sedekah berulangkali sekalipun salah seorang diantara mereka memiliki seratus onta.”9 Beliau menerapkan politik ekonomi yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer rakyat. Beliau mengawinkan kaum Muslim yang tidak mampu; membayar hutang-hutang mereka, dan memberikan biaya kepada para petani agar mereka menanami tanahnya.

Kodisi politik seperti ini terus berlangsung hingga masa Daulah Umayah di bawah pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada saat itu rakyat sudah sampai pada taraf hidup dimana mereka tidak memerlukan bantuan harta lagi. Pada tahun kedua masa kepemimpinannya, Umar bin Abdul Aziz menerima kelebihan uang Baitul Mal secara berlimpah dari gubernur Irak. Beliau lalu mengirim surat kepada gubernur tersebut: “Telitilah, barang siapa berhutang, tidak berlebih-lebihan dan foya-foya, maka bayarlah hutangnya.” Kemudian gubernur itu mengirim jawaban kepada beliau: “Sesungguhnya aku telah melunasi hutang orang-orang yang mempunyai tanggungan hutang, sehingga tidak ada seorang pun di Irak yang masih mempunyai hutang, maka apa yang harus aku perbuat terhadap sisa harta ini?” Umar bin Abdul Aziz mengirimkan jawaban: “Lihatlah setiap jejaka yang belum menikah, sedangkan dia menginginkan menikah, kawinkanlah dia dan bayar mas kawinnya” Gubernur itu mengirimkan berita lagi bahwa dia sudah melaksanakan semua perintahnya, tetapi harta masih juga tersisa. Selanjutnya Umar bin Abdul Aziz mengirimkan surat lagi kepadanya: “Lihatlah orang-orang Ahlu adz-Dzimmah[10] yang tidak mempunyai biaya untuk menanami tanahnya, berilah dia apa-apa yang dapat mensejahterakannya.” Dalam kesempatan lain, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pegawainya untuk berseru setiap hari di kerumunan khalayak ramai, untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. “Wahai manusia! Adakah diantara kalian orang-orang yang miskin? Siapakah yang ingin kawin? Kemanakah anak-anak yatim?” Ternyata, tidak seorang pun datang memenuhi seruan tersebut.11

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini, tidak hanya diberikan kepada kaum Muslim, tetapi juga kepada orang non-Muslim. Dalam hal ini, orang-orang non-Muslim yang menjadi warga negara Daulah Khilafah, mempunyai hak yang sama dengan orang Muslim, tanpa ada perbedaan. Sebagai contoh, dalam aqad dzimmah yang ditulis oleh Khalid bin Walid untuk menduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani, disebutkan: “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit, atau tadinya kaya kemudian jatuh miskin, sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskannya dari kewajiban membayar jizyah. Dan untuk selajutnya dia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya, menjadi tanggungan Baitul Mal kaum Muslim.”12 Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq ra.

Umar bin Khatab ra. pernah menjumpai seorang Yahudi tua yang sedang mengemis. Ketika ditanyakan kepadanya, ternyata usia tua dan kebutuhan telah mendesaknya untuk berbuat demikian. Umar segera membawanya kepada bendahara Baitul Mal dan memerintahkan agar ditetapkan bagi orang itu, dan orang-orang seperti dia, sejumlah uang dari Baitul Mal yang cukup baginya dan dapat memperbaiki keadaanya. Umar berkata: “Kita telah bertindak tidak adil terhadapnya, menerima pembayaran jizyah darinya kala dia masih muda, kemudian menelantarkannya kala dia sudah lajut usia.”13

Demikianlah beberapa gambaran sejarah kaum Muslim, yang menunjukkan betapa Islam yang mereka terapkan ketika itu benar-benar membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Bukan hanya bagi umat Muslim tapi juga bagi umat non-Muslim yang hidup di bawah naungan Islam.

Khatimah

Islam bukanlah agama ritual semata, melainkan sebuah ideologi. Sebagai sebuah ideologi yang shahih, tentu Islam memiliki cara-cara yang lengkap untuk mengatasi berbagai problematika manusia, termasuk problem kemiskinan. Dari pebahasan ini, tampak bagaimana kehandalan Islam dalam mengatasi problem kemiskinan. Apabila saat ini kita menyaksikan banyak kemiskinan yang justru melanda umat Islam, hal itu disebabkan karena mereka tidak hidup secara Islam. Sistem hidup selain Islam-lah (Kapitalis, Sosialis/Komunis) yang mereka terapkan saat ini, sehingga meskipun kekayaan alamnya melimpah, tetap saja hidup dalam kemiskinan. Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Qs. Thahâ [20]: 124).

Jika demikian halnya, masihkah umat ini tetap rela hidup tanpa syariat Islam?

Milis DT
www.hayatulislam.net

Catatan Kaki:

[1] Republika, 28 Agustus 2000.

[2] An-Nabhani, Taqiyuddin., Nadzamul Iqtishadiy fil Islam, hal. 207; Abdul Qadim Zallum, al-Amwal fi Daulatil Khilafah, hal 192; Sulaman Rasjid, Fiqh Islam, hal 207.

[3] Al-Maliki, Abdurahman., as-Siyasatu al-Iqtishadiyahtu al-Mutsla, hal. 176. 1963.

[4] HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dari Abu Hurairah.

[5] Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzamul Iqtishadi fil Islam,. Daarul Ummah, Cetakan ke-4, 1990, hal. 210.

[6] Al-Maliki, Abdurahman., as-Siyasatu al-Iqtishadiyahtu al-Mutsla, hal. 176. 1963.

[7] Rasulullah bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api”.

[8] Rasulullah bersabda: “Tidak ada pagar pembatas kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya” Artinya tidak ada hak bagi seorang pun untuk membuat batas atau pagar atas segala sesuatu yang diperuntukkan bagi masyarakat.

[9] Abdurrahman al-Bagdadi, Ulama dan Penguasa di Masa Kejayaan dan Kemunduran, Gema Insani Press, Jakarta, 1988, hal. 38.

[10] Orang non-Muslim yang hidup di bawah naungan Negara Khilafah.

[11] Ibid. hal. 39.

[12] Diriwayatkan dari Abu Yusuf dalam kitabnya al-Kharaj, hal. 144.

[13] Ibid, hal. 126.

Minggu, 20 Januari 2013

Mengapa Islam Membolehkan Poligami?


Mengapa Islam Membolehkan Poligami?

Dalam penggalan surah Annisa 3 artinya: ".. maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja."

Ayat inilah yang dijadikan dasar dibolehkannya poligami? Mengapa Islam membolehkannya? Apa pula yang dimaksud adil dalam hal tersebut?

Pertanyaan ini bukan berarti saya mengingkari firman Allah tapi lebih kepada upaya mencari alasan secara komprehensif, logis, dan psikologis guna mengcounter golongan yang mengkampanyekan anti poligami. Syukron katsiron.

Abdullah Azzam

Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du

Kalau kita mau jujur, sebenarnya poligami itu bukan hanya semata-mata produk syariat Islam. Jauh sebelum Islam lahir di tahun 610 masehi, peradaban manusia di penjuru dunia sudah mengenal poligami.

Dr. Yusuf Al-Qaradawi menuliskan bahwa di masa lalu, peradaban manusia sudah mengenal poligami dalam bentuk yang sangat mengerikan, Misalnya, seorang laki-laki bisa saja memiliki bukan hanya 4 istri, tapi lebih dari itu. Ada yang sampai 10 bahkan ratusan istri. Bahkan dalam kitab orang yahudi perjanjian lama, Daud disebutkan memiliki 300 orang istri, baik yang menjadi istri resminya maupun selirnya. (Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah, hal. 184)

Dalam Fiqhus-Sunnah, As-Sayyid Sabiq dengan mengutip kitab "Hak-hak Wanita dalam Islam" karya Ustaz Dr. Ali Abdul Wahid Wafi menyebutkan bahwa bila kita runut dalam sejarah sebenarnya poligami merupakan gaya hidup yang diakui dan berjalan dengan lancar di pusat-pusat peradaban manusia. Bahkan bisa dikatakan bahwa hampir semua pusat peradaban manusia (terutama yang maju dan berusia panjang) mengenal poligami dan mengakuinya sebagai sesuatu yang normal dan formal. Para ahli sejarah mendapatkan bahwa hanya peradaban yang tidak terlalu maju saja dan tidak berusia panjang yang tidak mengenal poligami.

Bahkan agama Nasrani sekalipun mengenal dan mengajarkan poligami. Berbeda dengan apa yang sering mereka ungkapkan hari ini, Nabi Isa as. dan para pengikutnya mengajarkan dan mengakui poligami. Masih menurut ahli sejarah, karena saat itu penyebaran Nasrani terjadi di Romawi dan Yunani, sementara kedua peradaban ini memang tidak mengenal poligami, jadilah akhirnya seolah-olah agama Nasrani itu melarang poligami. Sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan sumber asli ajaran mereka sendiri.

Ustaz As-Sayyid Sabiq dalam kitabnya juga menyebutkan bahwa peradaban maju seperti Ibrani yang melahirkan bangsa yahudi mengenal poligami. Begitu juga dengan peradaban Shaqalibah yang melahirkan bangsa Rusia, Lituania, Ustuania, Chekoslowakia dan Yugoslavia, semuanya sangat mengenal poligami. Begitu juga dengan bangsa Jerman, Swis, Saksonia, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia dan Inggris. Jadi pendapat bahwa poligami itu hanya produk hukum Islam adalah tidak benar. Begitu juga dengan bangsa Arab sebelum Islam, mereka pun mengenal poligami. Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa ada seorang masuk Islam dan masih memiliki 10 orang istri. Lalu oleh Rasulullah SAW diminta untuk memilih empat saja dan selebihnya diceraikan. Beliau bersabda, "Pilihlah 4 orang dari mereka dan ceraikan sisanya." Hadits itu adalah hadits Iibnu Umar yang diriwayatkan oleh At-Tirmizy hadits No. 1128, oleh Ibnu Majah hadits No. 1953.

Masih menurut beliau, poligami itu bukan hanya milik peradaban masa lalu dunia, tetapi hari ini masih tetap diakui oleh negeri dengan sistem hukum yang bukan Islam seperti Afrika, India, Cina dan Jepang.

Sehingga jelaslah bahwa poligami adalah produk umat manusia, produk kemanusiaan dan produk peradaban besar dunia. Islam hanyalah salah satu yang ikut di dalamnya dengan memberikan batasan dan arahan yang sesuai dengan jiwa manusia. Islam datang dalam kondisi dimana masyarakat dunia telah mengenal poligami selama ribuan tahun dan telah diakui dalam sistem hukum umat manusia. Justru Islam memberikan aturan-aturan, agar poligami itu tetap selaras dengan rasa keadilan dan keharmonisan.

Misalnya dengan mensyaratkan adanya keadilan dan kemampuan dalam nafkah. Begitu juga Islam sebenarnya tidak membolehkan poligami secara mutlak, sebab yang dibolehkan hanya sampai empat orang istri. Dan segudang aturan main lainnya, sehingga meski mengakui adanya poligami, namun Islam mensyaratkan poligami yang berkeadilan agar bisa melahirkan kesejahteraan.

Tuduhan terhadap Islam

Para orientalis, pendeta agama masehi, kelompok sekuleris dan kalangan anti Islam pada hari ini sedang gencar mengkampanyekan gerakan anti poligami. Kampanye mereka itu mulai dari yang bersifat sindiran, pernyataan sinis sampai kepada yang langsung mencaci maki, baik syariat Islam sebagai sebuah sistem hidup maupun pribadi Rasulullah SAW.

Kambing hitam yang selalu disudutkan tidak lain adalah syariat Islam. Menurut mereka, syariat Islam itu tidak sesuai dengan jiwa keadilan, mendorong laki-laki mengumbar syahwat, juga tidak berpihak kepada wanita yang selalu berada dalam posisi terzalimi. Sampai-sampai dengan sengaja mereka membuat tayangan sinetron yang menggambarkan betapa hancurnya sebuah rumah tangga yang melakukan poligami.

Lebih jauh lagi, mereka juga menuduh bahwa Rasulullah SAW adalah budak nafsu, karena menikah dengan 12 orang wanita. Sehingga mereka menuduh bahwa nabi itu kerjanya tukang kawin dan main perempuan. Nauzu billahi min zalik.

Barat adalah Pendukung 'Poligami yang Tidak Manusiawi'

Dan kini karena masyarakat barat banyak menganut agama Nasrani, ditambah lagi latar belakang budaya mereka yang berangkat dari Romawi dan Yunani kuno, maka mereka pun ikut-ikutan mengharamkan poligami. Namun anehnya, sistem hukum dan moral mereka malah membolehkan perzinahan, homoseksual, lesbianisme dan gonta-ganti pasangan suami istri. Padahal kalau mau jujur, nurani setiap kita yang normal pasti akan cenderung mengatakan bahwa poligami jauh lebih beradab dari semua itu. Sayangnya, ketika ada orang berpoligami dan mengumumkan kepoligamiannya, semua ikut merasa 'jijik'. Sementara itu, ketika hampir semua lapisan masyarakat menghidup-hidupkan perzinahan, pelacuran, perselingkuhan, homoseksualisme dan lesbianisme, tak ada satu pun yang berkomentar jelek. Semua seakan kompak dan sepakat bahwa perilaku bejat itu adalah 'wajar' terjadi sebagai bagian dari dinamika kehidupan modern.

Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Barat pada hari ini dengan segala bentuk pernizahan yang mereka lakukan tidak lain adalah salah satu bentuk poligami juga meski tidak dalam bentuk formal.

Dan kenyataaannya mereka memang terbiasa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan siapapun yang mereka inginkan. Di tempat kerja, hubungan seksual di luar nikah menjadi sesuatu yang lazim mereka lakukan baik sesama teman kerja, antara atasan dan bawahan atau pun sesama rekan mereka. Di tempat umum mereka terbiasa melakukan hubungan seksual di luar nikah baik dengan wanita penghibur, pelayan restoran, artis, selebritis bahkan ABG. Di sekolah pun mereka menganggap wajar bila terjadi hubungan seksual baik sesama pelajar, antara pelajar dengan guru atau dosen, antar karyawan dan seterusnya. Bahkan di dalam rumah tangga pun mereka menganggap boleh dilakukan dengan tetangga, pembantu rumah tangga, sesama angota keluarga atau dengan tamu yang menginap. Semua itu bukan mengada-ada, karena secara jujur dan polos mereka akui sendiri dan tercermin dalam film-film Hollywood produk mereka, di mana hampir selalu dalam setiap kesempatan mereka melakukan hubungan seksual dengan siapa pun.

Jadi sesungguhnya, meski berkampanye anti poligami, namun dalam tataran prakteknya, justru peradaban barat sendiri yang telah menghalalkan poligami. Bahkan dilakukan dengan siapa saja tanpa batas, bisa dengan puluhan bahkan ratusan orang yang berlainan. Dan sangat besar kemungkinannya mereka pun telah lupa dengan siapa saja pernah melakukannya karena saking banyaknya. Semua itu terjadi begitu saja tanpa pertanggung-jawaban, tanpa ikatan, tanpa konsekuensi dan tanpa pengakuan. Apabila terjadi kehamilan, sama sekali tidak ada konsekuensi hukum untuk mewajibkan bertanggung-jawab atas perbuatan itu. Poligami tidak formal alias seks di luar nikah itu alih-alih dilarang, malah sebaliknya, dilindungi dan dihormati sebagai hak asasi. Lucunya, banyak negara yang mengharamkan poligami formal yang mengikat dan menuntut tanggung jawab, sebaliknya seks bebas yang tidak lain merupakan bentuk poligami yang tidak bertanggung jawab malah dibebaskan, dilindungi dan dihormati.

Untuk kasus ini, Syiekh Abdul Halim Mahmud menceritakan sebuah kejadian lucu yang terjadi di sebuah negeri sekuler di benua Afrika. Ada seorang tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya (berpoligami) secara syah menurut aturan syar`i. Namun berhubung negeri itu melarang poligami secara tegas, maka pernikahan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada pemerintah. Rupanya, inteljen sempat mencium adanya pernikahan kedua itu. Dan setelah melakukan pengintaian intensif, dikepunglah rumah tokoh ini dan diseretlah dia ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Melihat situasi yang timpang seperti ini, maka akal digunakan. Tokoh ini dengan kalem menjawab bahwa wanita yang ada di rumahnya itu bukan istrinya, tapi 'teman selingkuhannya'. Alasannya agar tidak ketahuan istri pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam. Mendengar pengakuannya, saat itu juga pihak pengadilan atas nama pemerintah meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan mereka memulangkan tokoh itu dengan baik-baik serta tidak lupa tetap meminta maaf atas insiden itu. (Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah, hal. 213-214)

Keadilan sebagai Syarat

Poligami atau dikenal dengan ta'addud zawaj pada dasarnya mubah atau boleh. Bukan wajib atau anjuran. Karena melihat siyaq ayatnya memang mensyaratkan harus adil. Dan keadilan itu yang tidak dimiliki semua orang.

Allah berfirman:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil , maka seorang saja , atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS An-Nisa: 3)

Jadi syarat utama adalah adil terhadap istri dalam nafkah lahir dan batin. Jangan sampai salah satunya tidak diberi cukup nafkah. Apalagi kesemuanya tidak diberi cukup nafkah, maka hal itu adalah kezaliman.

Sebagaimana hukum menikah yang bisa memiliki banyak bentuk hukum, aka begitu juga dengan poligami, hukumnya sangat ditentukan oleh kondisi seseorang, bahkan bukan hanya kondisi dirinya tetapi juga menyangkut kondisi dan perasaan orang lain, dalam hal ini bisa saja istrinya atau keluarga istrinya. Pertimbangan orang lain ini tidak bisa dimentahkan begitu saja dan tentunya hal ini sangat manusiawi sekali.

Karena itu kita dapati Rasulullah SAW melarang Ali bin abi Thalib untuk memadu Fatimah yang merupakan putri Rasulullah SAW. Sehingga Ali bin Abi Thalim tidak melakukan poligami. Kalau seandainya hukum poligami itu sunnah atau dianjurkan, maka apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk melarang Ali berpoligami akan bertentangan.

Selain itu yang sudah menjadi syarat paling utama dalam pertimbangan poligami adalah masalah kemampuan finansial. Biar bagaimana pun ketika seorang suami memutuskan untuk menikah lagi, maka yang harus pertama kali terlintas di kepalanya adalah masalah tanggung jawab nafkah dan kebutuhan hidup untuk dua keluarga sekaligus. Nafkah tentu saja tidak berhenti sekedar bisa memberi makan dan minum untuk istri dan anak, tapi lebih dari itu, bagaiman dia merencakan anggaran kebutuhan hidup sampai kepada masalah pendidikan yang layak, rumah dan semua kebutuhan lainnya.

Ketentuan keadilan sebenarnya pada garis-garis umum saja. Karena bila semua mau ditimbang secara detail pastilah tidak mungkin berlaku adil secara empiris. Karena itu dibuatkan garis-garis besar seperti masalah pembagian jatah menginap. Menginap di rumah istri harus adil. Misalnya sehari di istri tua dan sehari di istri muda. Yang dihitung adalah malamnya atau menginapnya, bukan hubungan seksualnya. Karena kalau sampai hal yang terlalu mendetail harus dibuat adil juga, akan kesulitan menghitung dan menimbangnya.

Secara fitrah umumnya, kebutuhan seksual laki-laki memang lebih tinggi dari wanita. Dan secara faal, kemampuan seksual laki-laki memang dirancang untuk bisa mendapatkan frekuensi yang lebih besar dari pada wanita.

Nafsu birahi setiap orang itu berbeda-beda kebutuhannya dan cara pemenuhannya. Dari sudut pandang laki-laki, masalah 'kehausan' nafsu birahi sedikit banyak dipengaruhi kepada kepuasan hubungan seksual dengan istri. Bila istri mampu memberikan kepuasan skesual, secara umum kehausan itu bisa terpenuhi dan sebaliknya bila kepuasan itu tidak didapat, maka kehausan itu bisa-bisa tak terobati. Akhirnya, menikah lagi sering menjadi alternatif solusi.

Umumnya laki-laki membutuhkan kepuasan seksual baik dalam kualitas maupun kuantitas. Namun umumnya kepuasan kualitas lebih dominan dari pada kepuasan secara kuantitas. Bila terpenuhi secara kualitas, umumnya sudah bisa dirasa cukup. Sedangkan pemenuhan dari sisi kuantitas saja sering tidak terlau berarti bila tidak disertai kualitas, bahkan mungkin saja menjadi sekedar rutinitas kosong. Lagi-lagi menikah lagi sering menjadi alternatif solusi.

Secara pisik, terkadang memang ada pasangan yang agak ekstrim. Dimana suami memiliki kebutuhan kualitas dan kuantitas lebih tinggi, sementara pihak istri kurang mampu memberikannya baik dari segi kualitas dan juga kuantitas. Ketidak-seimbangan ini mungkin saja terjadi dalam satu pasangan suami istri. Namun biasanya solusinya adalah penyesuaian diri dari masing-masing pihak. Dimana suami berusaha mengurangi dorongan kebutuhan untuk kepuasan secara kualitas dan kuantitas. Dan sebaliknya istri berusaha meningkatkan kemampuan pelayanan dari kedua segi itu. Nanti keduanya akan bertemu di satu titik.

Tapi kasus yang ekstrim memang mungkin saja terjadi. Suami memiliki tingkat dorongan kebutuhan yang melebihi rata-rata, sebaliknya istri memiliki kemampuan pelayanan yang justru di bawah rata-rata. Dalam kasus seperti ini memang sulit untuk mencari titik temu. Karena hal ini merupakan fithrah alamiah yang ada begitu saja pada masing-masing pihak. Dan kasus seperti ini adalah alasan yang paling logis dan masuk akal untuk terjadinya penyelewengan, selingkuh, prostitusi, pelecehan seksual dan perzinahan.

Sehingga jauh-jauh hari Islam sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya fenomena ini dengan membuka pintu untuk poligami dan menutup pintu ke arah zina. Dari pada zina yang merusak nilai kemanusiaan dan harga diri manusia, lebih baik kebutuhan itu disalurkan lewat jalur formal dan legal. Yaitu poligami.

Dan kenyataanya, angka kasus sejenis lumayan banyak. Namun antisipasinya sering terlihat kurang cerdas bahkan mengedepankan ego. Hukum agama nasrani jelas-jelas melarang poligami yang legal. Begitu juga hukum positif di banyak negeri umumnya cenderung menganggap poligami itu tidak bisa diterima. Apalagi hukum non formal yang berbentuk penilaian masyarakat yangumumnya juga menganggap poligami itu hina dan buruk.

Secara tidak sadar semuanya lebih memaklumi kalau dalam kasus seperti yang kita bicarakan ini, solusinya adalah ZINA dan bukan poligami. Nah, inilah terjungkir baliknya nilai-nilai agama yang dikalahkan dengan rasa dan selera subjektif hawa nafsu manusia.

Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Kamis, 20 Desember 2012

Dahsyatnya Sakaratul Maut


Dahsyatnya Sakaratul Maut, Siapkah kita untuk menghadapinya?
Ade M Resya W

Milis DT - "Kalau sekiranya kamu dapat melihat malaikat-malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka serta berkata, "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar." (niscaya kamu akan merasa sangat ngeri) (QS. Al-Anfal {8} : 50).

"Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawamu !" Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Alloh (perkataan) yang tidak benar dan kerena kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya". (Qs. Al- An'am : 93).

"Sakitnya sakaratul maut itu, kira-kira tiga ratus kali sakitnya dipukul pedang". (H.R. Ibnu Abu Dunya).

Cara Malaikat Izrail mencabut nyawa tergantung dari amal perbuatan orang yang bersangkutan, bila orang yang akan meninggal dunia itu durhaka kepada Alloh, maka Malaikat Izrail mencabut nyawa secara kasar. Sebaliknya, bila terhadap orang yang soleh, cara mencabutnya dengan lemah lembut dan dengan hati-hati. Namun demikian peristiwa terpisahnya nyawa dengan raga tetap teramat menyakitkan.

Di dalam kisah Nabi Idris a.s, beliau adalah seorang ahli ibadah, kuat mengerjakan sholat sampai puluhan raka'at dalam sehari semalam dan selalu berzikir di dalam kesibukannya sehari-hari. Catatan amal Nabi Idris a.s yang sedemikian banyak, setiap malam naik ke langit. Hal itulah yang sangat menarik perhatian Malaikat Maut, Izrail. Maka bermohonlah ia kepada Alloh Swt agar di perkenankan mengunjungi Nabi Idris a.s. di dunia. Alloh Swt, mengabulkan permohonan Malaikat Izrail, maka turunlah ia ke dunia dengan menjelma sebagai seorang lelaki tampan, dan bertamu kerumah Nabi Idris.

"Assalamu'alaikum, yaa Nabi Alloh". Salam Malaikat Izrail.

"Wa'alaikum salam wa rahmatulloh". Jawab Nabi Idris a.s.

Beliau sama sekali tidak mengetahui, bahwa lelaki yang bertamu ke rumahnya itu adalah Malaikat Izrail.

Seperti tamu yang lain, Nabi Idris a.s. melayani Malaikat Izrail, dan ketika tiba saat berbuka puasa, Nabi Idris a.s. mengajaknya makan bersama, namun di tolak oleh Malaikat Izrail. Selesai berbuka puasa, seperti biasanya, Nabi Idris a.s mengkhususkan waktunya "menghadap". Alloh sampai keesokan harinya. Semua itu tidak lepas dari perhatian Malaikat Izrail. Juga ketika Nabi Idris terus-menerus berzikir dalam melakukan kesibukan sehari-harinya, dan hanya berbicara yang baik-baik saja. Pada suatu hari yang cerah, Nabi Idris a.s mengajak jalan-jalan "tamunya" itu ke sebuah perkebunan di mana pohon-pohonnya sedang berbuah, ranum dan menggiurkan.

"Izinkanlah saya memetik buah-buahan ini untuk kita". pinta Malaikat Izrail (menguji Nabi Idris a.s).

"Subhanalloh, (Maha Suci Alloh)" kata Nabi Idris a.s.

"Kenapa ?" Malaikat Izrail pura-pura terkejut.

"Buah-buahan ini bukan milik kita". Ungkap Nabi Idris a.s. Kemudian Beliau berkata: "Semalam anda menolak makanan yang halal, kini anda menginginkan makanan yang haram".

Malaikat Izrail tidak menjawab. Nabi Idris a.s perhatikan wajah tamunya yang tidak merasa bersalah. Diam-diam beliau penasaran tentang tamu yang belum dikenalnya itu. Siapakah gerangan ? pikir Nabi Idris a.s.

"Siapakah engkau sebenarnya ?" tanya Nabi Idris a.s.

"Aku Malaikat Izrail". Jawab Malaikat Izrail.

Nabi Idris a.s terkejut, hampir tak percaya, seketika tubuhnya bergetar tak berdaya.

"Apakah kedatanganmu untuk mencabut nyawaku ?" selidik Nabi Idris a.s serius.

"Tidak" Senyum Malaikat Izrail penuh hormat.

"Atas izin Alloh, aku sekedar berziarah kepadamu". Jawab Malaikat Izrail.

Nabi Idris manggut-manggut, beberapa lama kemudian beliau hanya terdiam.

"Aku punya keinginan kepadamu". Tutur Nabi Idris a.s.

"Apa itu ? katakanlah !". Jawab Malaikat Izrail.

"Kumohon engkau bersedia mencabut nyawaku sekarang. Lalu mintalah kepada Alloh SWT untuk menghidupkanku kembali, agar bertambah rasa takutku kepada-Nya dan meningkatkan amal ibadahku". Pinta Nabi Idris a.s.

"Tanpa seizin Alloh, aku tak dapat melakukannya", tolak Malaikat Izrail.

Pada saat itu pula Alloh SWT memerintahkan Malaikat Izrail agar mengabulkan permintaan Nabi Idris a.s. Dengan izin Alloh Malaikat Izrail segera mencabut nyawa Nabi Idris a.s. sesudah itu beliau wafat.

Malaikat Izrail menangis, memohonlah ia kepada Alloh SWT agar menghidupkan Nabi Idris a.s. kembali. Alloh mengabulkan permohonannya. Setelah dikabulkan Allah Nabi Idris a.s. hidup kembali.

"Bagaimanakah rasa mati itu, sahabatku ?" Tanya Malaikat Izrail.

"Seribu kali lebih sakit dari binatang hidup dikuliti". Jawab Nabi Idris a.s.

"Caraku yang lemah lembut itu, baru kulakukan terhadapmu". Kata Malaikat Izrail.

Masya Alloh, lemah-lembutnya Malaikat Maut (Izrail) itu terhadap Nabi Idris a.s. Bagaimanakah jika sakaratul maut itu, datang kepada kita?

Siapkah kita untuk menghadapinya?

Minggu, 04 November 2012

Pentingnya Aqidah Islamiyah


Pentingnya Aqidah Islamiyah
oleh Setyo dan saktika

Sesungguhnya agama islam adalah aqidah dan syari’ah. Adapun yang dimaksud dengan aqidah, yaitu setiap perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan dengan hati menjadi tentram serta menjadi keyakinan bagi para pemeluknya , tidak ada keraguan dan kebimbangan bagi pemeluknya. Sedangkan yang dimaksudkan syariah adalah tugas-tugas yang diembankan oleh islam seperti sholat, zakat, puasa, berbakti kepada orang tua dan lainnya. Landasan aqidah islamiyah adalah beriman kepada Allah, malaikat–malaikat, kitab-kitab, para Rasul, hari Akhir, dan beriman kepada Qodo (takdir), yang baik ataupun yang buruk. Firman Allah :

“Bukanlah menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat- Malaikat, Kitab- Kitab dan Nabi-Nabi." (Al Baqoroh :177)

“Sesunguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran dan perintah kami hanyalah satu, perkataan seperti kejapan mata. (al Qomar 49-50).

Sabda nabi “Iman adah hendaknya engkau percaya pada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, hari Kemudian dan percaya kepada Qodo (takdir) yang baik maupun yang buruk." (HR Bukhari dan Muslim)

Pentingnya Aqidah Islamiyah

Pentingnya aqidah islamiyah tanpak dalam banyak hal; diantaranya adalah: Bahwasanya kebutuhan kita terhadap aqidah adalah diatas segala kebutuhan, dan kepentingan kita terhadap aqidah adalah diatas segala kepentingan. Sebab tidak ada kebahagiaan, kenikmatan, dan kegembiraan bagi hati kecuali dengan beribadah kepada Allah pencipta segala sesuatu. Bahwasanya aqidah islamiyah adalah kewajiban yang paling besar dan yang paling ditekankan, karena itu, ia adalah sesuatu yang pertama kali diwajibkan kepada manusia.

Rasulullah saw. Bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (HR Bukhori dan Muslim)

Bahwa akidah islamiyah adalah satu-satunya aqidah yang bisa mewujudkan keamanan dan kedamaian, kebahagian dan kegembiraan, “Tidak demikian bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang Ia berbuat kebajikan, baginya pahala pada sisi tuhannya dan tidak ada kekuatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati" (Al Baqoroh 112).

Demikian pula, hanya aqidah islamiyahlah satu-satunya aqidah yang bisa mewujudkan kecukupan dan kesejahteraan. Allah berfirman : ”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.“ (Al A’raf 96)

Darah dan Kehormatan Umat Islam

Di hari akhir nanti, ada pihak-pihak yang akan merugi dan menyesal. Mereka adalah orang-orang yang selalu berusaha berbuat kerusakan di muka bumi. Menghidupkan kebencian dan kedengkian di kalangan manusia. Senang dengan kehancuran, pengrusakan, kekejian di kalangan mukminin. Tidak hanya itu, bahkan mereka senantiasa mengidamkan hilangnya nikmat orang lain, benci bila orang lain merasakan kesenangan dan kebahagiaan. Semua aktivitas tersebut lengkap pula dengan perilaku mereka yang suka menyakiti orang lain, baik dengan perkataan, perbuatan, atau bahkan sampai kepada pembunuhan jiwa manusia. Padahal kita mengetahui bahwa para hamba adalah tanggungan Allah. Terlebih lagi kaum muslimin dan orang beriman merekalah kekasih Allah sesuai dengan tingkat keimanan mereka. Ketika kaum mukminin disakiti berarti mereka menyakiti Allah dan rasulNya.

Allah janjikan kepada mereka "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan RasulNya, Allah akan melaknatinya di dunia dan akhirat dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan." (Al Ahzaab 57)

Perbuatan jelek mereka terhadap kaum muslimin berbuah keburukan dan kehinaan. Memikul dosa yang besar dan berat dengan sebab tindakan menyakitkan yang diperbuat kepada manusia. Tak heran apabila manusia menyingkir dari kekejian dan keburukan mereka. Inilah yang disinyalir oleh rasul kita alaihi ash sholatu wassalam "Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang dipisahkan oleh manusia, atau ditinggalkan oleh manusia karena takut terhadap perbuatan kejinya." (hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Hal-hal yang termasuk kejelekan terhadap mukminin adalah menghinakan dan merendahkan kehormatan kaum mukminin. Banyak contoh untuk hal ini, diantaranya adalah membeberkan kekurangan orang beriman di muka umum, menfitnah mereka, atau memperlakukan mereka seperti hewan yang tak ada harganya. Ini semua adalah trik dan makar dari syetan yang menghasut manusia untuk mengumbar kata, berburuk sangka dan mencelakakan manusia.

Kehormatan dan darah kaum mukminin sangat mahal di sisi Allah, tak layak bagi seorang pun menumpahkannya tanpa hak. Sungguh barang siapa yang membunuh satu jiwa di kalangan muslimin seakan-akan dia telah membunuh manusia secara keseluruhan. Dan barang siapa yang menghidupkannya seakan telah menghidupkan seluruh manusia. Mari kita jaga serta bela darah dan kehormatan kaum muslimin.

Apa Makna Syahadat

Laa Ilaaha Illallaah Laa ilaaha illallah adalah sebuah kata yang sedemikian akrab dengan kita. Sejak kecil (kalau kita hidup di tengah keluarga muslim), kita akan begitu familiar dengan ucapan tersebut. Mungkin karena terlalu biasa mengucapkan kita sering tak peduli dengan makna yang hakiki dari kalimat tersebut. Malahan boleh jadi kita belum paham dengan maknanya. Sehingga bisa saja perilaku kita terkadang bertentangan dengan kandungan dari laa ilaaha illallah itu sendiri tanpa kita sadari. Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi kehidupan keagamaan kita.

Kalimat tersebut secara pasti menentukan bahagia dan celakanya kehidupan seseorang di dunia dan akhirat. Terus apakah terlambat bagi kita untuk tahu tentang makna syahadat tersebut di usia kita sekarang ini? Jawabnya tidak ada kata terlambat sebelum nyawa sampai di tenggorokan kita, mari kita mulai dari sekarang untuk memahaminya. Untuk itu Al-madina mencoba mengangkat masalah makna syahadat ini untuk kemudian dipahami, agar melempangkan jalan kita meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.

Kalau kita tinjau sebenarnya kalimat laa ilaaha illallah mengandung dua makna, yaitu makna penolakan (nafi) segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata. Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah (ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)

Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun islam yang lain. Disamping itu nabi kita pun menyatakan "Barang siapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga" (HR Ahmad)

Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah laa ilaaha illallah sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah menggajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan laa ilaaha illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di jaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.

Laa ilaaha illallah adalah asas dari tauhid dan islam dengannya terealisasikan segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah. Seorang ulama besar Ibnu Rajabb mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat laa ilaaha illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktifitas kesyirikan.

Inilah sekilas tentang makna laa ilaaha illallah yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.

Kiamat Sudah Dekat! Waktu antara diutusnya Nabi kita Muhammad sholallohu alaihi wasalam dengan hari kiamat sangatlah dekat. Demikian pemberitaan dari nabi sendiri, yang menyadarkan kita agar lebih bergegas dan bersiap dalam membawa perbekalan untuk menyongsongnya. Meski banyak yang sepakat bahwa kiamat memang dekat, namun mayoritas kita sering tak sadar atau berpura tak sadar, bahkan larut dalam berbagai perhiasan dunia yang melalaikan.

Sejenak, mari kita kembali membaca dan menyaksikan beberapa bukti konkret tanda kedekatan hari kiamat. Agar hati kembali tersadar bahwa masa itu memang telah dekat, semakin dekat menjelang. Mengakhiri sebuah kehidupan peradaban manusia di dunia menuju sebuah kehidupan panjang, kekal dan abadi. kehidupan akhirat. Sebagai sebuah peringatan yang nyata bagi setiap yang memiliki akal fikiran "dan berilah peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman"

Diantara tanda kiamat yang diberitakan oleh Rasulullah sholallohu alaihi wasalam yang kini telah nyata di depan mata kita adalah "Sesungguhnya di antara tanda-tanda akan datangnya kiamat adalah jika ilmu (agama) diangkat/hilang, kebodohan dikukuhkan, khamr/minuman keras diminum dan perzinaan tampak nyata" (HR Bukari, muslim dan ahmad)

Tanda ini dikategorikan dalam tanda kiamat sughra (kecil) bukan tanda kubra. Namun bukan berarti memberikan kesempatan bagi kita untuk bersantai dan bernafas panjang, dan mengatakan "kiamat masih jauh". Bahkan seharusnya menjadi pelajaran bagi kita bahwa apa yang diberitakan nabi haq (benar) adanya. Maka kabar nabi yang lain pun seperti kiamat besar dan syariat yang beliau bawa adalah benar pula adanya. Demikian semestinya seorang muslim berpandangan. Hal yang lain adalah tumbuhnya rasa syukur pada diri kita, karena Allah masih memberikan kesempatan bagi kita untuk membenahi lembaran kehidupan kita, menuliskan catatan kebaikan dalam buku kehidupan kita. Masih ada kesempatan untuk bertaubat kepada Allah Yang Ghafuur (Maha pengampun) dan Rahiim (maha pengasih).

Di zaman ini, selaras dengan sabda Nabi semakin minim ilmu dien. Semakin sedikit para penyandang ilmu syar'i yaitu para ulama di muka bumi. Satu demi satu dipanggil oleh Allah ke sisi-Nya. Tak lekang dari ingatan kita meninggalnya para ulama besar Islam beberapa waktu belakangan, seperti Syaikh Abdul Aziz Ibn Baz, Syaikh Nashiruddin Al Albani dan Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin. Konsekwensinya, manusia semakin jauh dari agama Islam. Kebodohan pun merajalela di seluruh penjuru bumi kecuali yang dirahmati oleh Allah azza wa jalla. Orang pun berbuat sekehendaknya menuruti bujuk rayu syaitan, memperturutkan nafsu syahwat keduniaan. Layak bila kemudian khamar bertebaran, perzinaan meluas.

Khamr dinamai dengan nama yang lain, beragam sesuai kelas pencandunya. Sabu-sabu adalah satu contohnya. Berapa banyak pemuda islam yang mengkonsumsi, meski Cuma sekali-dua kali atau jadi kebutuhan primernya, naudzubillah min dzalik. Khamar kini dijual bebas di berbagai penjuru, di toko, restoran, hotel, klub atau diecerkan di warung-warung kecil. Dulu mungkin orang risih melihatnya, atau yang jual malu dengan orang, namun kini tak ada lagi kata malu dan risih. Orang yang menenggak bir pun kini tak ragu lagi, cuek. Orang lain pun tak peduli dan berucap yang penting tidak mengganggu kita. Innalillahi wa inna ilaihi raa jiun.

Perzinaan pun kini menyebar. Sarana dan prasarana semakin lengkap, canggih, bebas, dan berkelas-kelas. Begitu mudahnya diperoleh di pelosok-pelosok, di pinggir jalan dan tempat-tempat yang lain. Pergaulan para pemuda pun penuh dengan muatan perzinaan. Muda-mudi bergaul dengan bebasnya, tanpa batas yang jelas. Perzinaan kini terasa menjadi hal yang tidak asing bagi telinga manusia. Untuk selanjutnya menjadi hal yang dilegalkan, naudzubillah. Sebaliknya, menjadi hal yang aneh bila ada anak muda yang nikah di masa muda mereka tanpa mau ikut bergaul bebas seperti pemuda yang lain. Inilah keadaan memprihatinkan yang dikabarkan oleh rasul kita sebagai salah satu tanda hari kiamat. Suka kah kita dengan kemungkaran yang seperti ini? Bila tidak, mari kita ikut ambil bagian memperbaiki kondisi ini!

Tanda kiamat lain yang diberitakan oleh nabi kita adalah tersianya amanah. Ini dalam sabda nabi Muhammad sholallohu alaihi wasalam ketika beliau ditanya "Wahai rasulullah, kapan kiamat itu? Rasululah menjawab "Jika amanah telah disia-siakan tunggulah datangnya kiamat." Orang itu berkata, "Bagaimana menyia-nyiakannya" nabi bersabda "apabila perkara sudah diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kiamat."

Dan ini terjadi ketika kebodohan merata dan menjadi hal yang lumrah. Amanah yang dimaksud diantaranya dalam perkara yang berkaitan dengan agama seperti khilafah, pemerintahan, hukum fatwa dan lain-lain. Mata kepala kita pun menyaksikan dengan jelas realita dari tanda ini. Betapa banyak manusia di zaman ini yang berbicara dan berfatwa tanpa ilmu. Diulama'kan padahal bukan ulama. Dan juga diserahkannya kepemimpinan bukan pada orang yang sesuai sungguh sebuah musibah yang luar biasa. Ini beberapa tanda dari kedekatan hari kiamat, dan memang ia semakin mendekat.

Haul dan Kultus Individu Masyarakat Indonesia sampai detik ini, masih sangat demen dengan hal-hal yang berbau keramat, mistik dan hal-hal yang aneh-aneh. Mulai dari benda-benda seperti cincin, keris, akik, pakaian, gamelan atau yang berwujud tempat, seperti gunung ini dan itu, atau orang tertentu yang dianggap tokoh masyarakat atau agama. Pengkultusan terhadap seseorang, ditemukan hampir merata di seluruh penjuru nusantara. Disebabkan punya kedudukan atau dianggap tokoh besar maka ia dikultuskan dan dikeramatkan. Pengkeramatan sang tokoh ini berlangsung sejak tokoh tadi hidup bahkan sampai ia meninggal dunia. Barang-barang yang berkaitan dengan sosok tadi pun dicari-cari dan diagung-agungkan, dijadikan jimat dan tidak lupa untuk dikeramatkan. Tambah parah lagi, makamnya senantiasa ramai dipadati oleh para pengagum dan simpatisan yang pingin 'ngalap berkah' dari kubur sang tokoh. Selalu semarak, itu yang terjadi di makam orang yang ditokohkan. Bahkan ketika tiba saat ulang tahun kematian dan kelahiran tokoh, semaraknya kubur lebih dibandingkan dengan semaraknya masjid-masjid Allah. Kenyataan ini lebih tambah mengenaskan ketika ditemukan kenyataan bahwa mayoritas peziarah adalah mereka yang menyatakan diri sebagai orang muslim.

Aktivitas yang berhubungan dengan pengagungan seorang tokoh selalu akan bertambah variasinya, karena berjalan seiring dengan ide dan kreativitas para pengagum. Contoh konkrit ada di zaman nabi Nuh. meninggalnya para tokoh agama di zaman itu memunculkan ide di kalangan para pengagum untuk membangun patung dan gambar demi mengenang sang tokoh. Awalnya untuk mendekatkan pada Allah. Ide berkembang setelahnya dengan menjadikan sang tokoh sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah. Berkembang lagi hingga menjadikan patung tadi sesembahan yang diibadahi selain Allah. Kreatifitas kesyirikan ini hampir selalu berulang di setiap zaman dan generasi, karena ini adalah makar syaitan untuk menjerumuskan umat manusia ke dalam neraka.

Tokoh yang dipuja bisa jadi berbeda namun sebenarnya hakikat kebatilan yang ditawarkan adalah sama. Di zaman nabi Nuh yang diagungkan adalah wadd, suwa yaghuts, yauq dan nashr, dan di kafir qurays ada yang dinamakan latta, uzza, manna dan hubbal. Dan di negeri ini pun ada pula yang ditokohkan seperti itu. Wujud kreatifitas kesyirikan yang bisa ditemukan di masa kini, adalah dibuatnya berbagai perhelatan untuk mengagungkan sang tokoh, baik dengan megadakan tour ziarah, atau peringatan ulang tahun kelahiran dan kematian (haul). Atau mengawetkan barang-barang peninggalannya Bila ditimbang dalam syariat Islam, hal yang berkaitan dengan mengagungkan tokoh dan peninggalan-peninggalan bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Bahkan sebaliknya pintu-pintu yang menuju kepada pengagungan tokoh, melebihi kapasitas kemanusiaan dicegah dan ditutup oleh Rasulullah dan para sahabat.

Pengagungan terhadapan suatu benda dan individu tertentu hampir selalu identik dengan kesyirikan. Umumnya, sebuah masyarakat akan mengagungkan tokoh dan benda karena berjangkitnya penyakit kebodohan di tengah-tengah mereka. Tak tahu mana yang diperintahkan dan dilarang oleh syariat Allah ta'ala. Atau hadir di negeri tersebut para tokoh agama yang buruk yang memberikan contoh teladan keburukan kepada umat, mengahalalkan yang haram daan mengharamkan yang halal. Sampai hal yang syirik pun dilegalkan oleh ulama buruk ini. Bisa juga terjadi karena memang masyarakat terlampau ghuluw dalam mengagungkan seorang tokoh. Atau bercokol di negeri itu para pemimpin yang buruk, yang tak menjalankan syariat Allah ta'ala.

Diambil dari : http://www.saktika.com/index.php

Selasa, 30 Oktober 2012

Menjaga Hati dalam Menunggu Datangnya Jodoh


Menjaga Hati dalam Menunggu Datangnya Jodoh

Assalaamu'alaikum wr wb

Saya seorang gadis 27 th. Alhamdulillah Allah memberi kemudahan dalam segalanya, materi, studi dan pekerjaan. Saya pernah menjalin hubungan dengan laki-laki, dan terakhir 6 bulan lalu, kami tidak meneruskan hubungan itu, karena dia belum siap menikah.

Saya merasa berdosa karena selama ini, saya tidak bisa menjaga hati terhadap yang bukan muhrim. Saya sadar bahwa Islam melarang kita untuk berpacaran. Saat ini saya sedang menata hati untuk tidak memikirkan masa lalu, dan rasa sakit hati saya.

Bagaimana caranya kita menjaga hati tetapi tidak menutup hati untuk datangnya seseorang yang mungkin saja adalah jodoh kita? Saat ini saya sedang dikenalkan dengan seorang ikhwan oleh teman saya, kami belum pernah ketemu hanya sms dan telepon saja, orang tuanya sudah mengenal saya dan setuju, tetapi saya dan ikhwan tersebut belum ada rencana apa-apa. Saya takut tidak bisa menjaga hati, saya lakukan istikharah setiap hari tetapi belum ada petunjuk.

Apakah boleh saya menerima tawaran dari seorang murabbiyah untuk dikenalkan dengan ikhwan yang lain? Sebenarnya saya menerima bahwa Allah memang belum memberi jodoh pada saya, tetapi saya pusing dan bingung menghadapi sikap orang tua dan saudara-saudara serta lingkungan sekitar kita. Apa yang harus saya lakukan? Terima kasih atas bantuannya.

Wassalammualaikum wr. wb.

Yana

Jawaban:
Assalammu'alaikum wr.wb.

Saudari Yana yang sholeha. Alhamdulillah bahwa anda berusaha menjaga nilai-nilai Islam dengan senantiasa menjaga hati dengan berusaha menghindari pacaran. Tidak mudah mungkin bagi wanita seumur anda agar dapat istiqomah dalam prinsip tersebut karena tuntutan lingkungan cukup besar untuk menggoyahkan prinsip tersebut. Oleh karenanya yang terbaik memang menyegerakan pernikahan sehingga lepas dari fitnah. Dan nampaknya andapun sedang berusaha mendapatkan jodoh dengan tetap membuka hati untuk orang lain.

Saran saya, pertama tetaplah istiqomah dengan prinsip yang anda pegang saat ini karena itu yang akan menjaga anda dari fitnah.

Kedua meski banyak yang menuntut anda maka berusahalah untuk tetap selektif memilih jodoh, jika anda merasa belum yakin maka jangan memaksa hati anda untuk menerimanya.

Dan dalam proses pencarian rasanya tak ada yang salah untuk bisa menerima tawaran atau mengenal ikhwan lain sehingga anda dapatkan yang paling mantap di hati anda. Insya Allah dengan niat dan usaha yang baik maka akan anda dapatkan juga jodoh yang tepat untuk anda. Selamat berusaha semoga Allah selalu membimbing anda.

Wallahu a'lam bish-shawab, Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Diasuh oleh Ibu Rr. Anita Widayanti, S.Psi

Konsultasi Keluarga - Publikasi : 21/07/2005

Kamis, 25 Oktober 2012

Tingkatan-tingkatan Cinta


Tingkatan-tingkatan Cinta
Publikasi : Wed, 01 Jun 2005

Cinta tingkat tinggi, cinta kepada Allah SWT, Rasulullah dan Jihad fi sabilillah.

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. 3:31-32)

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung". (QS. 58:22)

Cinta tingkat menengah, cinta kepada Orang Tua, suami/isteri, anak-anak, saudara dan kerabat.

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu". (QS. 31:14)

Cinta tingkat terendah, cinta kepada keluarga, kerabat, harta, perniagaan dan tempat tinggal.

"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik". (QS. 9:24)

Cinta yang paling hina dan terlarang

Cinta kepada thoghut, "Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat lalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal)". (QS. 2:165)

Cinta kepada musuh-musuh Allah, " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barang siapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus". (QS. 60:1)

Cinta karena hawa nafsu, "Dan wanita-wanita di kota berkata: "Istri Al Aziz menggoda bujangnya untuk menundukkan dirinya (kepadanya), sesungguhnya cintanya kepada bujangnya itu adalah sangat mendalam. Sesungguhnya kami memandangnya dalam kesesatan yang nyata". (S. 12:30)

Lebih mengutamakan cinta kepada keluarga, kerabat, harta, perniagaan dan tempat tinggal. "Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik". (QS. 9:24)

Menunjukkan sikap congkak, sombong dan egois, "Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?" (QS. 45:23)

Menjadi budak syetan, "Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu", dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu. Maka apakah kamu tidak memikirkan?" (QS. 36:60-62)

Cinta kepada Allah harus ditumbuhkan dan dibuktikan dalam ketaatan kepada-Nya. Sebab cinta akan tumbuh dari ketaatan dan kepatuhan kepada kehendak dan aturan-Nya.

"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, "Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung". (QS. 24:51)

"Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allah, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebagian dari tanda-tanda (kekuasaan) -Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi semua orang yang sangat sabar lagi banyak bersyukur". (QS. 3:31)

Rabu, 24 Oktober 2012

Islam Memuliakan Wanita


Islam Memuliakan Wanita

Milis DT - Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak wanita karena sebagian aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum wanita. Aturan-aturan Islam ‘klasik' dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias jender, yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah kaum pria. Karenanya, aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena bertentangan dengan konsep kesetaraan; seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan waris, poligami, kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, nafkah, pakaian Muslimah; apalagi kepemimpinan laki-laki dalam negara yang jabatan ini memang diharamkan bagi wanita.

Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun yang berbau ‘modern' Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi secara ekonomi kepada keluarga.

Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya.

Bagaimana Islam Memandang Wanita?

Islam merupakan din yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapanpun. Allah Swt. telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.

Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi yang dapatrapan umat; di tangannya pula tergenggam masa depan umat —karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.

Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.

Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah saw. tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah saw. bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.

Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.

Islam Memuliakan Wanita

Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw., sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah Swt. berfirman:

Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS an-Nahl [16]: 58-59).

Rasul saw. juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:

Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?" Rasul menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya. (HR Muslim).

Dari beberapa hadis di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikitpun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.

Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apapun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.

Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.

Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.

Afkar Al-Wa’ie Edisi 54

Najmah Saiidah

Daftar Pustaka
1. Al-Hatimy, Said Abdullah Seif. 1994. Citra Sebuah Identitas; Wanita dalam Perjalanan Sejarah. Surabaya. Risalah Gusti.
2. An-Nabhani, Taqiyyuddin. 1990. An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fi al-Islâm. Cet III. Beirut: Darul Ummah.
3. Engineer, Ashgar Ali. 1994. Hak-hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
4. Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam kajian Tafsir Al-Qur’an Klasik dan Kontemporer. Cet I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
5. Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan, edisi XII/Nov-Des 1999
6. Rasyid Ridha, Muhammad. Jawaban Islam Terhadap Berbagai Keraguan Seputar Keberadaan Wanita. Pustaka Progessif.
7. Menakar ‘Harga' Perempuan: Eksplorasi Lanjut Atas Hak-hak Reproduksi dalam Islam. 1999. Bandung: Mizan.