Rabu, 24 Oktober 2012

Islam Memuliakan Wanita


Islam Memuliakan Wanita

Milis DT - Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak wanita karena sebagian aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum wanita. Aturan-aturan Islam ‘klasik' dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias jender, yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah kaum pria. Karenanya, aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena bertentangan dengan konsep kesetaraan; seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan waris, poligami, kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, nafkah, pakaian Muslimah; apalagi kepemimpinan laki-laki dalam negara yang jabatan ini memang diharamkan bagi wanita.

Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun yang berbau ‘modern' Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi secara ekonomi kepada keluarga.

Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya.

Bagaimana Islam Memandang Wanita?

Islam merupakan din yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapanpun. Allah Swt. telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.

Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi yang dapatrapan umat; di tangannya pula tergenggam masa depan umat —karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.

Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.

Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah saw. tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah saw. bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.

Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.

Islam Memuliakan Wanita

Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw., sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah Swt. berfirman:

Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS an-Nahl [16]: 58-59).

Rasul saw. juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:

Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?" Rasul menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya. (HR Muslim).

Dari beberapa hadis di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikitpun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.

Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apapun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.

Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.

Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.

Afkar Al-Wa’ie Edisi 54

Najmah Saiidah

Daftar Pustaka
1. Al-Hatimy, Said Abdullah Seif. 1994. Citra Sebuah Identitas; Wanita dalam Perjalanan Sejarah. Surabaya. Risalah Gusti.
2. An-Nabhani, Taqiyyuddin. 1990. An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fi al-Islâm. Cet III. Beirut: Darul Ummah.
3. Engineer, Ashgar Ali. 1994. Hak-hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
4. Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam kajian Tafsir Al-Qur’an Klasik dan Kontemporer. Cet I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
5. Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan, edisi XII/Nov-Des 1999
6. Rasyid Ridha, Muhammad. Jawaban Islam Terhadap Berbagai Keraguan Seputar Keberadaan Wanita. Pustaka Progessif.
7. Menakar ‘Harga' Perempuan: Eksplorasi Lanjut Atas Hak-hak Reproduksi dalam Islam. 1999. Bandung: Mizan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar