Jumat, 11 Oktober 2013

Berakhir sudah Perjalanan si Ratu Kuroptor Parlemen

Chairun Nisa menjadi Penghubung antara Akil Mochtar dan Hambit Bintih
Jakarta - 3 Orang penyelenggara negara dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dicokok KPK terkait dugaan kasus suap sengketa pilkada. Meski dari lembaga berbeda, ada benang merah yang menghubungkan ketiganya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih ditangkap KPK terkait dugaan suap sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (2/10/2013) malam.

Akil, Nisa, dan satu orang lainnya (CN) ditangkap di Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sedangkan Hambit, bersama seorang pengusaha, ditangkap di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Akil adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar. Maka hubungannya dengan Nisa jelas, yaitu rekan satu partai.

Nisa adalah anggota DPR tiga periode. Perempuan kelahiran Solo 55 tahun silam itu selalu maju dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yaitu Kalimantan Tengah.

Sebagai anggota DPR, saat reses Nisa wajib melakukan kunjungan kerja ke dapilnya. Umumnya para anggota DPR yang kunjungan kerja ke dapil ini berkoordinasi dengan kepala daerah yang dikunjungi.

Di sinilah ajang pertemuan Nisa dengan Hambit yang merupakan Bupati Gunung Mas. Meski Hambit berasal dari PDIP, besar kemungkinan keduanya saling mengenal dari hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif.
Nisa diduga menjadi penghubung antara Hambit dengan Akil yang menangani kasus sengketa Pilkada Gunung Mas. Alumni S3 UNJ Program Studi Manajemen Pendidikan ini disebut sebagai perantara dalam dugaan suap itu.

Kasus sengketa pilkada ini sedang berjalan di MK. Perkara ini mulai disidangkan pada 25 September 2013 dengan ketua majelis Akil Mochtar bersama anggota majelis Anwar Usman dan Maria Farida.

Sidang sengketa dengan nomor perkara 121/PHPU.D-XI/2013 dan 122/PHPU.D-XI/2013 diajukan oleh Alfridel Jinu dan Ude Arnold Pisi, juga oleh Jaya Samaya Monong dan Daldin. KPU Kabupaten Gunung Mas menjadi termohon, dan sidang ini dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Hambit Bintih sebagai pihak terkait.

Pemohon juga menyebutkan adanya kecurangan dengan menghilangkan 1.035 suara pemilih berdasarkan DPT di dua TPS di Teluk Nyatu, Kurun, Gunung Mas. Kemudian disebutkan pasangan calon nomor urut 2 yakni Hambit Bintih -- sebagai pemenang pilkada -- telah melakukan money politics dengan membayar calon pemilih.

Sidang terbaru kasus ini digelar di gedung MK pada Rabu 2 Oktober, atau beberapa jam sebelum penangkapan Akil.

Chairun Nisa Bawa Uang Ratusan Dolar dalam Kantong Kertas
akarta - Ketika ditangkap penyidik KPK di rumah kediaman dinas Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa kedapatan membawa uang ratusan ribu dolar. Uang sebanyak itu dimasukan dalam kantong kertas.

Informasi yang dikumpulkan, Kamis (3/10/2013), uang itu dibawa oleh Chairun dan seorang pengusaha bernama Cornelis. Mereka datang ke rumah Akil naik mobil Fortuner putih.

Belum diketahui pasti, siapa yang membawa uang itu saat proses penangkapan terjadi. Apakah Chairun atau Cornelis. Jumlah uang yang ada sebanyak US$ 200 ribu dan SG$ 20 ribu.

Kelima orang itu yang ditangkap adalah Ketua MK Akil Mochtar, Chairun Nisa (anggota DPR F-Golkar Komisi II), Hambit Bintih (Bupati Gunung Mas), Dhani (orang yang ditangkap bersama Hambit), dan Cornelis (pengusaha yang ditangkap di rumah dinas Akil).

Status kelima orang itu hingga saat ini memang masih sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah perkara ini bisa ditingkatkan ke proses penyidikan atau tidak. Jika naik ke penyidikan, berarti bakal ada tersangkanya.

Kelima orang itu kembali diperiksa oleh KPK. Malam tadi proses pemeriksaan sempat dihentikan untuk istirahat.

Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa ditangkap KPK di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Anggota Komisi II ini ditangkap terkait dugaan kasus suap pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Perempuan kelahiran Solo, 27 November 1958 ini memulai karir politiknya di partai beringin sejak tahun 1985. Tak butuh waktu lama, pada 1987, dia sudah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kalimantan Tengah, namun gagal. Lalu dia mencoba lagi pada pemilu berikutnya di tahun 1992, masih sebagai caleg DPRD Kalteng, namun kembali gagal.

Tahun 1997, Nisa kembali mencoba peruntungan di pemilu, namun kali ini untuk DPR RI. Dia berhasil, satu kursi di Senayan menjadi miliknya.

Pada tiga periode selanjutnya, alumni S3 UNJ Program Studi Manajemen Pendidikan ini selalu berhasil lolos ke Senayan hingga periode saat ini, 2009-2014.

Sebelum terjun ke dunia politik, Nisa berkecimpung di dunia pendidikan. Sedari kecil cita-citanya memang menjadi guru dan kesampaian. Oleh karenanya, dia selalu mengincar komisi yang berkaitan dengan pendidikan di DPR.

Posisi pimpinan komisi DPR yang terakhir didudukinya adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan agama, yang di dalamnya juga mengurusi madrasah dan perguruan tinggi agama.

Pada 25 Februari 2013, Nisa pindah ke Komisi II DPR yang mengurusi pemerintahan. Kepindahan itu diakuinya sebagai permintaan pribadi.

Nisa juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Alquran dan laboratorium madrasah di Kementerian Agama. Dia dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

Rabu (2/10) malam tadi, sekitar pukul 22.00 WIB, Nisa ditangkap KPK. Dia diduga sebagai perantara untuk kasus dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Jawa Tengah. Diduga, dia memanfaatkan posisi barunya sebagai anggota Komisi II DPR.

Jakarta - KPK menangkap lima orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Jakarta. Berikut tiga orang yang diamankan KPK tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga orang yang diamankan di rumah dinas Akil Mochtar, di komplek perumahan menteri Jl widya Chandra III no 7 itu adalah AM, CHN, dan CN.

"AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN adalah anggota DPR, dan CN adalah pengusaha," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Penangkapan tersebut diduga terkait sengketa Pilkada di sebuah Kalimantan Tengah (Kalteng). "Di Gunung Mas," kata Johan.

KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. "Atas inisial HB, kepala daerah, kemudan DH. Jadi HB dan DH ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," katanya.

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap KPK. Penangkapan ini terkait sengketa pilkada salah satu daerah di Kalimantan Tengah.

"Terkait sengketa pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan, Kabupaten Gunung Mas," kata jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2013).

Selain Akil, ada dua orang lain yang ditangkap, yaitu anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, dan seorang pengusaha berinisial CN. Mereka ditangkap di rumah dinas Akil di Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Di tempat lain, yaitu di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, ditangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang swasta berinisial DH.

Setelah melakukan penangkapan, KPK langsung menggeledah rumah dinas Akil dan kantornya di Gedung Mahkamah Konstitusi.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Chairunnisa, dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Ini adalah pemeriksaan yang ketiga kalinya terhadap politikus Partai Golkar tersebut.

"Penyidik masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, 13 September 2012.

Priharsa mengatakan Chairunnisa diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka korupsi Quran, Zulkarnaen Djabar, anggota DPR dari Partai Golkar, dan Dendy Prasetya, putra Zulkarnaen. Chairunnisa yang pernah dikonfirmasi mengatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran tersebut, KPK menduga kuat kedua tersangka menerima suap sebesar Rp 4 miliar. Suap tersebut terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-Quran pada anggaran 2011-2012 dan proyek pengadaan alat laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama.

Zulkarnaen disebut berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia menjadi rekanan proyek Al-Quran masing-masing untuk tahun anggaran 2011 dan 2012. Selama dua tahun, proyek pengadaan kitab suci itu dianggarkan Rp 132,8 miliar untuk mencetak sekitar 2,7 juta mushaf.

Zulkarnaen juga diduga menyetir oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar PT Batu Karya Mas menjadi rekanan alat laboratorium komputer bernilai Rp 31 miliar.

Hari ini, KPK juga memeriksa lima pejabat Kementerian Agama. Mereka adalah R Bagus Natanegara, Affandi Mochtar, Undang Sumantri, Mashuri, dan Syamsuddin. Priharsa mengatakan kelimanya juga diperiksa sebagai saksi.

Senayan - Sebagian anggota Komisi II keberatan dengan rencana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan memasukkan rekening caleg sebagai bentuk pengawasan dana. Dalam peraturan ini, rencananya, caleg harus mencantumkan rekening khusus dana kampanye.

Chairun Nisa, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) memprotesnya, sebab pencantuman rekening kampanye hanya berlaku bagi partai politik dan calon anggota DPD. "Karena kan yang kampanye itu partai politik. Maka wajar kalau parpol yang harus mencantumkan rekening kampanye," katanya.

Hal senada diungkapkan Zainun Ahmadi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP). "Saya jadi suuzon (berburuk sangka) dengan rencana peraturan KPU itu," ujar Zainun yang kembali dicalonkan menjadi anggota legislatif.

Alasan yang diungkapkan Zainun sama dengan Nisa, yakni caleg DPR menurut undang-undang tidak diharuskan mencantumkan rekening kampanye.

Rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII dan Kementerian Agama, Senin (23/4) berlangsung tertutup. Rapat dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pengelolaan Dana Haji, dan Sekjen Kemenag.

"Rapat tertutup," kata anggota Komisi VIII dari F-PKS Abdul Hakim kepada jurnalparlemen.com, Senin (23/4).

Ongkos haji pada tahun 2012 ini bakal naik sesuai dengan naiknya avtur (bahan bakar untuk kapal terbang). Namun, Komisi VIII belum menentukan sikap. "Kita maunya tidak jauh beda dari tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII dari F-PG Chairun Nisa.

Sedangkan menurut Hakim, ongkos naik haji belum bisa ditentukan. "Belum. Rapatnya aja belum," katanya.

Tahun 2011, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati BPIH tahun 1432 H/2011 M rata-rata sebesar Rp 30.771.900.


Jakarta - Rapat ini mengagendakan pembahasan perubahan RKA K/L APBN TA 2011. Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Chairun Nisa ini mengagendakan pembahasan perubahan RKA K/L APBN TA 2011.

"Telah kita ketahui anggaran KPP dan PA tahun 2010 adalah Rp 133,5 miliar. Untuk tahun 2011, Rp 160,94 miliar. Pada bulan Februari 2011, seluruh Kementerian/Lembaga diminta penghematan anggaran belanja yang sudah sedikit itu melakukan penghematan sebesar 10 persen dari total alokasi anggaran yang di luar gaji dan operasi, yakni penghematan sekitar 13 miliar," kata Chairun Nisa di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).

Kemudian, menurut Nisa, dalam APBN-P tahun 2011 mendapatkan alokasi tambahan sebesar Rp 13,97 miliar dari yang diusulkan Rp 122 miliar. "Jumlah itu memang tidak seberapa dibandingkan tahun lalu, KPP dan PA mendapat tambahan 50 miliar dan membuat program radio komunitas yang berguna bagi masyarakat," ujar politisi Partai Golkar itu.

Chairun Nisa memberikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah sukses menyelenggaraan Konvensi Asia Pasific Kota Layak Anak di Solo, Jawa Tengah belum lama ini.

"Adanya perubahan anggaran yang hanya sekian miliar itu, kita ingin mengetahui program KPP dan PA, dan sejauh mana sasaran, target serta prioritas dengan anggaran yang kecil itu. Kita mencoba mengupayakan agar anggaran KPP dan PA ini bisa meningkat," pungkasnya.


Sumber : detik
jurnalparlemen
merdeka
http://www.kaskus.co.id/thread/524c716341cb173c7300000a/berakhir-sudah-perjalanan-si-ratu-kuroptor-parlemen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar