Jumat, 10 Mei 2013

SENYUMU

kulihat sosok yang begitu menawan
senyaman dari bibir tipis yang begitu menggoda
membuatku tak ingin berhenti melihatnya
begitu indah dan menawan
tak sanggup ku berkata ketika melihat senyuman itu

semua yang ingin ku katakan
semua yang ingin ku ungkapkan
semuanya hilang ketika ku melihat senyuman itu
senyuman yang membuatk terbuwai asmara

seketika otak ini memiliki khayalan tinggi denganya
otak ini terasa beku dan mati
otak ini tak lagi mampu berfikir dibuatnya

tak sanggup rasanya jika kuharus kehilangan senyuman indah itu
dan tak sanggup rasanya jika tak dapat melihat senyman itu kembali

senyman dari seseorang yang begitu menggoda
dan dapat membuatku terbuawai asmara
dan senyuman yang dapat membuatku memiliki khayalan tinggi
yang kini terancam sirna

creatde by : widodo

Perusahaan dagang


Bab 1
Pendahuluan

1.1 Latar belakang
Dalam siklus akuntansi perusahaan dagang ini pada dasarnya mempunyai tahapan yang sama dengan tahapan siklus akuntansi perusahaan jasa, yang meliputi proses pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran dan pelaporan. Berhasil atau tidaknya perusahaan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya sangat tergantung pada kemampuan sumber daya manusianya (karyawan) dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu memikirkan bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan sumber daya manusianya agar dapat mendorong kemajuan bagi perusahaan dan bagaimana caranya agar karyawan tersebut memiliki produktivitas yang tinggi, yang tentunya pimpinan perusahaan perlu memotivasi karyawannya. Salah satu caranya adalah dengan target promosi. Promosi merupakan kesempatan untuk berkembang dan maju yang dapat mendorong karyawan untuk lebih baik atau lebih bersemangat dalam melakukan suatu pekerjaan dalam lingkungan organisasi atau perusahaan.
Dengan adanya target promosi, pasti karyawan akan merasa dihargai, diperhatikan, dibutuhkan dan diakui kemampuan kerjanya oleh manajemen perusahaan sehingga mereka akan menghasilkan keluaran (output) yang tinggi serta akan mempertinggi loyalitas (kesetiaan) pada perusahaan. Oleh karena itu, pimpinan harus menyadari pentingnya promosi dalam peningkatan produktivitas yang harus dipertimbangkan secara objektif. Jika pimpinan telah menyadari dan mempertimbangkan, maka perusahaan akan terhindar dari masalah-masalah yang menghambat peningkatan keluaran dan dapat merugikan perusahaan seperti: ketidakpuasan karyawan, Adanya keluhan, tidak adanya semangat kerja, menurunnya disiplin kerja, tingkat absensi yang tinggi atau bahkan masalah-masalah pemogokan kerja.
Untuk dapat memutuskan imbalan yang sepenuhnya diberikan kepada seorang karyawan atas hasil kerjanya, maka perusahaan harus memiliki sesuatu sistem balas jasa yang tepat. Mekanisme untuk dapat menentukan balas jasa yang pantas bagi suatu prestasi kerja adalah dengan penilaian prestasi kerja.
Melalui penilaian prestasi kerja akan diketahui seberapa baik Ia telah melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya, sehingga perusahaan dapat menetapkan balas jasa yang sepantasnya atas prestasi kerja tersebut.

1.2 Manfaat pembuatan makalah ini
? Dapat mencatat transaksi-transaksi keuangan ke dalam dokumen, jurnal, memindah-bukukan dari jurnal ke buku besar,
? Dapat mengikhtisarkan jurnal ke akun buku besar dan akun pembantu, pencatatan pos-pos penyesuaian, pos-pos penutup ke dalam jurnal dan buku besar.
? Dapat menyusun neraca saldo.
? Dapat menyusun neraca lajur.
? Dapat membuat pelaporan, yang meliputi penyusunan neraca akhir, laporan laba-rugi, dan laporan perubahan ekuitas,
? dapat mengerjakan siklus akuntansi untuk perusahaan dagang secara manual, dengan hasil rapi dan tidak ada kesalahan pencatatan.
Akan ada banyak hal positif yang dapat diambil dari penelitian prestasi dengan promosi, yaitu antara lain bagi
1. Umum : Pihak-pihak lain yang terkait dalam permasalahan penilaian prestasi kerja dan promosi jabatan, penilaian ini dapat dimanfaatkan sebagai informasi tambahan.
2. Perusahaan : Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penilaian prestasi dan promosi yang dilakukan telah sesuai dengan yang diharapkan.
3. Karyawan : Dengan adanya penelitian ini maka karyawan dapat memberikan masukan-masukan yang berharga bagi penyempurnaan pelaksanaan penilaian prestasi dan promosi jabatan, yang pada akhirnya dapat menguntungkan mereka.
4. Penulis : pembuatan makalah ini sangat membantu untuk menambah pengetahuan dan pengalaman, selain memperdalam ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah.
1.3 Tujuan pembuatan makalah
1. Membedakan karakteristik perusahaan jasa dan dagang.
2. Menjelaskan transaksi yang berhubungan dengan pembelian dan
penjualan persediaan barang dagangan.
3. Mencatat transaksi tersebut dalam jurnal umum yang diperlukan.
Bab 2
Landasan teori
2.1 Pengertian dan Kegiatan Utama Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan transaksi pembelian barang dagang kemudian untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya. perusahaan – perusahaan yang digolongkan sebagai perusahaan dagang antara lain adalah distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, plasa, pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat barang-barang grosir. Adapun ciri-ciri perusahaan dagang, antara lain sebagai berikut :
1. Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (mengolah/mengubah bentuk)
2. Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang
3. Harga pokok barang yang dijual adalah : Nilai persedian awal + Pembelian Bersih – Persediaan Akhir
4. Laba kotor diperoleh dari : Penjualan bersih – Harga pokok barang yang dijual
Perusahaan dagang memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan jasa dan perusahaan industry (manufaktur). Oleh karena itu, siklus perusahaan dagang mempunyai karakter khas, yang hanya dijumpai dalam perusahaan dagang. Akun-akun yang merupakan cirri khas perusahaan dagang selain seperti yang terdapat di perusahaan jasa adalah sebagai berikut :
1. Akun pembelian di sisi debit (D)
2. Akun penjualan dicatat di sisi kredit (K)
3. Akun potongan pembelian dicatat di sisi kredit (K)
4. Akun potongan penjualan dicatat di sisi Debit (D)
5. Akun retur pembelian dicatat di sisi kredit (K)
6. Akun retur penjualan dicatat di sisi debit (D)
7. Akun biaya angkut pembelian dicatat di sisi debit (D)
8. Akun biaya pengiriman dicatat di sisi debit (D)
9. Akun persediaan barang dagang dicatat di sisi debit (D)
10. Akun utang usaha dicatat di sisi kredit (K)
11. Akun piutang usaha dicatat di sisi debit (D)
12. Harga pokok penjualan dicatat di sisi debit (D)
Untuk lebih jelasnya, perhatikan penjelasan akun-akun berikut ini,
1. Akun Pembelian
Akun pembelian terjadi karena perusahaan membeli barang dagang dengan tujuan untuk dijual kembali. Pembelian barang dagang ini dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu pembelian tunai, pembelian kredit, pembelian sebagian tunai dan sebagian kredit.
Untuk pembelian barang yang tidak untuk dijual kembali dicatat dalam akun berbeda. Pembelian selain barang dagang misalnya pembelian peralatan dicatat pada akun peralatan dan jika yang dibeli perlengkapan maka dicatat pada akun perlengkapan. Dokumen sumber yang diperoleh dari kegiatan pembelian tersebut adalah faktur atau kuitansi.
2. Akun Penjualan
Akun penjualan terjadi karena perusahaan menjual barang dagang yang diperoleh dari pemasok dan dengan tujuan untuk memperoleh laba. Penjualan dapat dilakukan dengan tunai, kredit, dan dengan sistem uang muka yang sisanya dapat diangsur, dengan diikuti syarat pembayaran dan syarat penyerahan. Dasar pencatatannya adalah faktur (jika dengan kredit) dan bukti penerimaan kas jika dengan tunai.
3. Akun Potongan Pembelian
Akun potongan pembelian ini terjadi karena penjual memberikan potongan kepada pembeli, dengan tujuan agar pembeli melunasi utangnya sebelum jatuh tempo atau tepat pada waktu yang telah disepakati. Selama masih dalam masa potongan, maka utang yang dibayar adalah harga faktur dikurangi dengan potongan yang diterima. Dasar pencatatannya adalah kuitansi atau faktur yang distempel lunas.
4. Akun Potongan Penjualan
Akun potongan penjualan ini merupakan pencatatan atas potongan yang diberikan oleh penjual dengan harapan agar tagihannya dapat segera dilunasi. Potongan ini akan mengurangi tagihan yang diterima penjual sehingga jumlah yang diterima oleh penjual sebesar jumlah tagihan dikurangi dengan potongan yang diberikan. Dasar pencatatannya adalah bukti kas masuk dari pelunasan piutang yang di dalamnya dijelaskan besarnya potongan.
5. Akun Retur Pembelian
Akun retur pembelian ini terjadi karena pembeli mengembalikan sebagian barang yang telah dibeli atau ada sebagian yang rusak dan tidak cocok dengan pesanan. Jika pengembalian barang yang dibeli dilakukan secara tunai, maka penjual akan mengembalikan besarnya retur dengan tunai juga. Akan tetapi, jika pada waktu membeli barang itu dilakukan secara kredit, maka besarnya retur akan mengurangi harga fakturnya. Dasar pencatatannya berupa nota debit.
6. Akun Retur Penjualan
Akun retur penjualan terjadi karena penjual menerima kembali sebagian barang yang telah dijual karena mutunya tidak sesuai dengan pesanan. Pengembalian barang ini oleh penjual akan mengurangi tagihannya kepada pembeli. Dasar pencatatannya berupa nota kredit.
7. Akun Biaya Angkut
Akun biaya angkut ini terjadi ketika pembeli harus membayar ongkos agar barang yang dibeli sampai ke gudang pembeli. Dengan demikian harga perolehannya terdiri dari harga beli barang ditambah beban angkutnya. Dasar pencatatannya berupa bukti kas keluar atau kuitansi
8. Akun Biaya Pengiriman
Akun biaya pengiriman atau beban ini terjadi karena penjual bersedia mengirim barang dari toko (penjual) sampai di tempat pembeli. Hal ini terjadi karena pada waktu transaksi jual-beli telah dicantumkan dalam syarat penyerahan, bahwa penjual menanggung ongkos kirim. Bukti pencatatannya berupa bukti kas keluar atau kuintansi.
9. Akun Persediaan
Akun persediaan ini merupakan nilai persediaan barang dagang yang belum terjual pada akhir periode akuntansi, yang dicatat dengan nilai realisasi bersih (menurut SAK). Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga penjualan dalam kegiatan normal dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penjualan.
2.2 Karakteristik dan kegiatan utama perusahaan dagang adalah sebagai berikut :
1. Melakukan transaksi pembelian barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
2. Melakukan transaksi penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
3. Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
4. Menerima pembayaran/pelunasan piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan
5. Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
2.3 CONTOH PERUSAHAAN DAGANG

Bab 3
Profil dan struktur organisasi

3.1 PROFIL PT. PENTA VALENT
PT. Penta Valent berdiri sejak tahun 1968 di Jakarta, yang sekarang usianya sudah mencapai 39 tahun. PT. Penta Valent didirikan oleh lima orang, yaitu Nobertus Raharjo Mulyono yang menjabat sebagai direktur utama, Soegiarto Moeljono, Ratnawati Muljono Bintoro, Dotorandus Winarto dan Salim Nugroho.
PT. Penta Valent telah memiliki beberapa cabang di sebagian besar kota di Indonesia, salah satunya adalah di Palembang. PT. Penta Valent cabang Palembang berdiri pada tanggal 1 April 1991 yang bertempat di Jl. Manunggal IV No. 20, setelah itu berpindah ke Jl. Letnan Hadin dari tahun 2000 sampai sekarang.
Sistem kepemimpinan dalam PT. Penta Valent cabang Palembang ditukar 5 tahun sekali, dalam hal ini setiap pimpinan yang dipercaya dapat menduduki PT. Penta Valent di kota yang lain. Jadi, setiap 5 tahun pimpinan PT. Penta Valent cabang Palembang berubah. Begitu juga pada posisi yang lain. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada menu struktur organisasi.
PT. Penta Valent cabang Palembang merupakan perusahaan dagang yang melakukan operasional utama penjualannya tidak secara tunai, oleh sebab itu kontrol atas piutang dagang memegang peranan penting karena menyangkut kontinuitas bisnis perusahaan. PT. Penta Valent adalah perusahaan dagang yang bergerak sebagai distributor penyalur obat-obatan dan peralatan kosmetik, dari produsen ke konsumen yang disalurkan melalui toko obat, apotek, dan rumah sakit.
PT. Penta Valent cabang Palembang telah memiliki beberapa pabrik yang dalam hal ini menjadi suplier dari PT. Penta Valent. Dalam hal ini, PT. Penta Valent cabang Palembang sebagai distributor atau penyedia. Beberapa pabrik yang aktifmenjadi suplier tetap pada PT. Penta Valent dapat dilihat pada menu pabrik .
PT. Penta Valent cabang Palembang dalam operasionalnya didukung dengan fasilitas pergudangan yang besar dan peralatan yang efisien serta armada transportasi yang terintegrasi dengan sistem informasi untuk mendukung kelancaran pengiriman barang ke beberapa tempat di kota Palembang.
3.2 STRUKTUR ORGANISASI PT. PENTA VALENT

3.3 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG
1. Kegiatan usaha / operasional meliputi:
? Membeli barang dagangan
? Menyimpan barang dagangan sebelum dijual
? Menjual barang dagangan

2. Pendapatan Usaha/operasional
Yang merupakan pendapatan usaha dari perusahaan dagang adalah penjualan barang dagangan, sedangkan “pendapatan yang diperoleh dari usaha diluar usaha dagang disebut pendapatan diluar usaha”
3. Beban Utama
? Harga pokok barang dagangan yang telah laku dijual Beban usaha / operasional dibagi dua:
–beban penjualan
–beban umum dan administrasi

3.4 TRANSAKSI PERUSAHAAN DAGANG
 Pembelian
Biaya angkut pembelian
 Retur pembelian dan pengurangan harga
 Potongan pemebelian
 Penjualan
 Retur penjualan dan pengurangan harga
 Potongan penjualan
 Pengeluaran
 Penerimaan
 Syarat pembayaran
Syarat penyerah

3.5 MACAM-MACAM PERUSAHAAN DAGANG
Pedagang besar (Whole Saler) yaitu pedagang yang membeli barang dari pabrik kemudian menjualnya kepada pedagang kecil.
Pedagang kecil (Retailer) yaitu pedagang yang membeli barang dari pedagang besar kemudian menjualnya kepada konsumen.
3.6 SYARAT PENYERAHAN BARANG
FOB shipping point (free on
board shipping point) berarti pembeli harus menanggung biaya pengiriman barang dari
gudang penjual ke gudangnya sendiri.

Cost, freight and insurance
berarti penjual harus menanggung beban pengiriman dan asuransi kerugian atas barang yang dijualnya

3.7 SYARAT PEMBAYARAN
n /60 : artinya pembeli hanya diberi waktu kredit selama 60 hari
2 /10, n /30 : artinya pembeli hanya diberi waktu kredit selama 30 hari, dan bila dapat membayar paling lambat 10 hari dari tanggal jual beli akan diberi potongan 2%
EOM : artinya pembeli hanya diberi waktu kredit paling lambat akhir bulan.
N / 5, EOM: artinya pembeli diberi waktu kredit sampai 5 hari setelah akhir bulan atau pembayaran paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.PE

Munculnya Para Nabi Palsu


Munculnya Para Nabi Palsu

Termasuk kesempurnaan agama islam ini adalah bahwa tidak ada satu kebaikan pun yang dapat mendekatkan ke sorga, dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah diperintahkan atau dianjurkan kepada umat.

Demikian pula tidak ada satu keburukan pun yang dapat menjauhkan dari sorga, dan mendekatkan ke neraka, kecuali umat telah dilarang atau diperingatkan darinya.

Dan termasuk keburukan tersebut adalah akan munculnya para pembohong yang mengaku sebagai nabi, hal itu termasuk tanda-tanda kecil hari kiamat, sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Beliau bersabda :

"Tiada akan datang hari kiamat sehingga dibangkitkan pembohong-pembohong besar yang jumlahnya mendekati tiga puluh orang, masing-masing mengaku sebagai utusan Allah." (HR. Bukhari, Kitab Al manaqih, Bab : Alamatan Nubuwwah; Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyroth As-, dari Abu Hurairah).

Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
"Tidak akan datang kiamat sehingga beberapa qabilah dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sehingga mereka menyembah berhala-berhala. Dan sesungguhnya akan ada di kalangan umatku ini tiga puluh orang pembohong besar masing-masing mengaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sama sekali sesudahku." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dari Tsauban, disahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam sahih Al-Jami;ush Shagir no: 7295).

Al-Hafizh Ibnuhajar Rahimahullah mengomentari tentang jumlah tigapuluh nabi palsu tersebut dengan perkataan : (jumlah 30) yang dimaksudkan di dalam hadits tersebut bukanlah untuk semua orang yang mengaku sebagai nabi secara mutlak. Karena jumlah mereka sebenarnya tak terbatas; tetapi yang dimaksud dengan jumlah dalam hadist tersebut ialah untuk orang yang mengaku menjadi nabi dan memiliki kekuasaan, serta menimbulkan syubhat (kesamaran) (Fathul-Bari VI:617).

Kenyataan Membuktikan Kebenaran

Sejarah telah mencatat nama-nama pendusta yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di atas, diantara mereka yang muncul ialah :

Musailamah Al-Kadzdzab. Dia berasal dari kota Yamamah, dan mengaku menjadi nabi pada akhir zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Lantas beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuratinya dan menamainya Musailamah Al-Kadzdzab. Orang ini memiliki banyak pengikut, dan bahaya yang ditimbulkannya terhadap kaum muslimin cukup besar, sehingga ia dihabisi riwayatnya oleh para sahabat pada masa pemerintahan Abu-Bakar Ash-Shiddiq radhiyallaahu 'anhu dalam perang Yamamah.

Di Yaman muncul pula Al-Aswad Al-Ansi yang mengaku sebagai nabi, lalu dibunuh pula oleh para sahabat sebelum wafatnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.

Dan muncul pula Sajah at-Tamimiyah, seorang wanita yang mengaku sebagai nabi, dan dia dikawini oleh Musailamah. Konon, sajah ini kemudian bertobat.

Demikian pula Thulaihah bin khuwailid As-Asadi. Dia muncul di zaman khalifah Abu Bakar, namun lalu ia bertobat dan meninggal di dalam agama islam, di zaman khalifah Umar bin Al-Khaththab, menurut pendapat yang benar.

Lalu muncul pula Al-Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi yang menampakkan cintanya kepada ahlul-bait (keluarga rumah Rasululullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam), serta menuntut balas atas kematian Husein bin Ali radhiyallaahu 'anhu. pengikutnya banyak sekali, bahkan dapat mendominasi kota kufah pada permulaan pemerintahan Ibnu Zubair. Kemudian ia diperdayakan oleh syaitan, sehingga ia mengaku menjadi nabi dan mengaku malaikat Jibril turun kepadanya. Di dalam Sunan Abu Daud, sesudah meriwayatkan hadist mengenai pembohong pembohong besar itu, Ibrahim An-Ankha bertanya kepada Ubaidah As-Salmani: “Apakah engkau menganggap mukhtar ini termasuk mereka (pembohong-pembohong besar itu)?. Ubaidah menjawab : “Ketahuilah, ia termasuk tokohnya. (Aunul bud Syarh Abi Dawud XI: 486).

Dan diantaranya lagi adalah Al-Harits Al Kadzdzab yang muncul pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, lalu dia dibunuh. Dan pada pemerintahan bani Abbas juga muncul sejumlah pembohong.

Termasuk para pendusta tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani dari India. Dia dilahirkan tahun 1839 M atau 1840 M di Qadiyan, India. Ia mengaku sebagai nabi, dan sebagai Al-masih yang ditunggu. Ia juga mengatakan bahwa Isa tidak hidup di langit, serta lain-lain pengakuan dan ajaran batilnya. Para ulama telah membantah pendapatnya dan ajaran-ajarannya, dan mereka menyatakan bahwa dia termasuk salah seorang pembohong besar. Para pengikut Qadiyaniyah ini (mereka sering menyebut sebagai Ahmadiyah) tersebar di Eropa, Amerika, Afrika, Asia, dan lainnya. Termasuk di Bogor, Semarang, Makassar dan lainnya di Indonesia.

Pendusta ini memulai pengakuannya dengan sedikit demi sedikit. Mula-mula dia mengaku mendapatkan ilham, lalu mengaku sebagai mujaddid (pembaharu agama), lalu mengaku serupa dengan nabi Isa, lalu mengaku sebagai nabi Isa yang dijanjikan akan turun di akhir zaman, lalu pada yahun 1901 M mengaku sebagai nabi yang sempurna kenabiannya, lalu pada tahun 1904 M mengaku sebagai Kresna. Sedangkan Kresna adalah salah satu tuhan yang disembah orang-orang Hindu.

DR. Nashir bin Abdullah Al-Qifari dan DR. Nashir bin Abdul Karim Aql berkata di dalam buku keduanya: “sebagaimana telah lewat, bahwa Mirza Ghulam Ahmad memulai pengakuannya dengan sedikit demi sedikit. Oleh karena inilah orang-orang Qadiyaniyah sering mengelabui sebagian kaum muslimin dengan perkataan-perkataan lama Mirza Ghulam Ahmad sebelum pengakuannya sebagai nabi, karena barangsiapa mengaku sebagai nabi, dia menjadi kafir. Mereka berusaha menutupi pengakuan-pengakuannya baru, yang dia mengaku sebagai nabi, dengan teks-teks yang lama tersebut. Dan sebagian penulis telah tertipu dengan hal ini. (Al-Mujaz Fil Adyan Wal Madzahib Al-Muashirah, hal :151)

Akhir dari riwayat nabi palsu tersebut adalah ketika pada tahun 1907 M, dia menantang 'mubahalah' (saling berdo’a agar dilaknat Allah bagi yang berdusta) salah seorang alim salafi terkenal di India yang bernama syeikh Tsanaullah Al-Amiritsari, yang membongkar kekafiran pendusta ini.

Pada 5 April 1907 Mirza membuat tulisan yang berisi permohonan dan doa kepada Allah, agar mematikan si pendusta di antara keduanya, semasa salah satunya masih hidup, dan agar Allah menimpakan penyakit semacam wabah yang membawa kematiannya. Maka Allahpun menampakkan al-haq dan membongkar kedustaan itu. Setelah 13 bulan 10 hari datanglah apa yang dimohon oleh pendusta tersebut, dan dia meninggal dengan penyakit wabah pada tanggal 26 mei 1908 M. Adapun syeikh Tsanaullah Al-Amiritsari masih hidup 40 tahun setelah kematian pendusta tersebut. Beliau wafat pada tanggal 15 maret 1948. (Al-Mujaz Fil Adyan Wal Madzahib Al-Muashirah, hal:148).

Pembohong-pembohong itu akan senantiasa muncul satu persatu hingga muncul yang terakhir, yang buta sebelah matanya, dajjal. Imam ahmad meriwayatkan dari samurah bin jundub radhiyallaahu 'anhu pada waktu khutbahnya pada waktu terjadi gerhana matahari yang terjadi pada zamannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

"Demi Allah, tidak akan datang kiamat sehingga muncul tigapuluh orang pembohong besar, dan yang terakhir dari mereka adalah (dajjal) yang buta sebelah matanya, sang pembohog besar."(HR. Ahmad, dari samurah bin jundub).

Dan diantara pembohong-pembohong besar itu terdapat empat orang wanita. Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzifah radhiyallaahu 'anhu bahwa nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

"Akan muncul dikalangan ummatku pembohong-pembohong besar sebanyak duapuluh tujuh orang, empat orang diantaranya wanita. Sedangkan saya adalah penutup para nabi, tidak ada lagi nabi sesudahku." (HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih al-Jamiush Shaghir, no : 4143. Al-Haitsmani berkata : “diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam al-kabir dan al-ausath, dan diriwayatkan pula oleh Al Bazzar sedang para perawi al-bazzar ini adalah shahihuz-Aawaid VII:332).

KENANGAN

ketika mentari tak lagi bersinar
hangatnya siang berganti menjadi dinginya malam
bayang dalam benakku tak kunjung pergi
rasa rindu yang begitu melilit otak ini tak kunjung padam

ingin rasanyakuhapus jejak dan langkah kita
namun tak sanggup ku lakukkan
ingin kubunag kerindua ini
namun tak dapat kulakukkan

resah otak ini
tak dapat lagi ku berfikir jernih
selalu ada bayangmu dalam hati ini
hati ini selalu merindukan tingkahmu
tingkah yang selalu membuatku tersenyum dan tertawa lepas

aku tak sanggup lagi
aku menyerah dari cinta ini
aku tak pantas lagi untukmu
aku ingin melupakanmu
aku ingin membuang kenangan ini
namun semua tak dapat kulakukan, karena hati ini masih milikmu

created by : widodo

Rabu, 01 Mei 2013

YLKI



YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia disingkat YLKI adalah organisasi non-pemerintah dan nirlaba yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1973. Tujuan berdirinya YLKI adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan tanggung jawabnya sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya..
Pada awalnya, YLKI berdiri karena keprihatinan sekelompok ibu-ibu akan kegemaran konsumen Indonesia pada waktu itu dalam mengonsumsi produk luar negeri. Terdorong oleh keinginan agar produk dalam negeri mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia maka para pendiri YLKI tersebut menyelenggarakan aksi promosi berbagai jenis hasil industri dalam negeri.
TATA CARA PENGADUAN KONSUMEN
Untuk memudahkan pengaduan, maka akan dijelaskan bagaimana prosedur untuk dapat mengadu ke YLKI dan bagaimana proses serta mekanisme penanganannya.
Pertama, cara yang dapat dilakukan untuk mengadu adalah melalui telepon, surat atau dating lansung. Pengaduan melalui telepon dikategorikan menjadi dua yaitu
hanya minta informasi atau saran (advice), maka telpon itu cukup dijawab secara lisan pula dan diberikan advice pada saat itu dan selesai
Pengaduannya untuk ditindaklanjuti. Jika konsumen meminta pengaduannya ditindaklanjuti, maka si penelepon diharuskan mengirim surat pengaduan secara tertulis ke YLKI
yang berisi :
kronologis kejadian yang dialami sehingga merugikan konsumen
wajib mencantumkan identitas dan alamat lengkap konsumen
menyertakan barang bukti atau fotocopy dokumen pelengkap lainnya (kwitansi pembelian, kartu garansi, surat perjanjian, dll)
Apakah konsumen sudah pernah melakukan komplain ke pelaku usaha. Jika belum pernah, maka konsumen dianjurkan untuk melakukan komplain secara tertulis ke pelaku usaha terlebih dahulu.
Cantumkan tuntutan dari pengaduan konsumen tersebut
 Kedua, setelah surat masuk ke YLKI, resepsionis meregister semua surat-surat yang masuk secara keseluruhannya (register I). Selanjutnya surat diberikan kepada Pengurus Harian setidaknya ada tiga yaitu:
(a) ditindaklanjuti/ tidak ditindaklanjuti
(b) bukan sengketa konsumen
(c) bukan skala prioritas. Surat di disposisikan ke Bidang Pengaduan Konsumen dilakukan register II Khusus sebagai data pengaduan.
Ketiga, setelah surat sampai ke personil yang menangani maka dilakukan seleksi administrasi disini berupa kelengkapan secara administrasi.

Proses Administrasi
Langkah selanjutnya dilakukan setelah proses administasi dan analisis substansi, yaitu korespondensi kepada pelaku usaha dan instansi terkait sehubungan dengan pengaduan konsumen.
Pada tahap pertama korespodensi dilakukan bisanya adalah meminta tanggapan dan penjelasan mengenai kebenaran dan pengaduan konsumen tersebut. Di sini YLKI memberikan kesempatan untuk mendengarkan kedua belah pihak yaitu versi konsumen dan versi pelaku usaha. Tidak jarang dengan korespodensi ini kasus dapat diterima masing-masing pihak dengan memberikan jawaban surat secara tertulis ke YLKI yang isinya permintaan maaf kepada konsumen dan sudah dilakukan penyelesaian langsung kepada konsumennya.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dalam korespodensi ini masing-masing pihak tidak menjawab persoalan dan bersikukuh dengan pendapatnya. Dalam kondisi ini YLKI mengambil inisiatif dan pro aktif untuk menjadi mediator. YLKI membuat surat undangan untuk mediasi kepada para pihak yang sedang bersengketa untuk mencari solusi terbaik.

 Proses Mediasi
YLKI memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya tanpa boleh dipotong oleh pihak lain sebelum pihak pertama selesai memberikan penjelasan. Setelah masing-masing menyampaikan masalahnya, maka YLKI memberikan waktu untuk klarifikasi dan koreksi tentang apa yang disampaikan oleh masing-masing pihak.
Setelah permasalahannya diketahui, maka masing-masing pihak berhak menyampaikan opsi atau tuntutan yang diinginkan, sekaligus melakukan negosiasi atas opsi atau tuntutan tersebut untuk mencapai kesepakatan. Apabila telah dicapai kesepakatan, maka isi kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Tahap akhir dari proses mediasi adalah mengimplementasikan hasil kesepakatan.
Dalam melakukan penyelesaian kasus secara mediasi, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi yaitu :
terjadinya kesepakatan berarti selesai
tidak terjadi kesepakatan alias deadlock, artinya kasus selesai dalam tingkatan litigasi.
Dari pengalaman yang selama ini ditemui bidang pengaduan, mayoritas kasus dapat diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan damai. Walau memang ada satu dua yang mengalami deadlock. Namun proses mediasi lebih efektif dan memudahkan untuk segera terselesaikan kasus yang ada.
CONTOH KASUS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga adanya peluang terjadi konspirasi antara penerbit dengan pihak sekolah terkait kasus 'istri simpanan'.

Ketua YLKI, Sudaryatmo, menjelaskan peluang tersebut terbuka jika bahan ajar itu ternyata lepas dari persetujuan dewan sekolah.

"Bisa jadi adanya konspirasi antara sekolah dengan penerbit jika tidak disetujui," ungkap Sudaryatmo saat dihubungi, Jumat (13/4).

Lazimnya, tutur Sudaryatmo, semua materi bahan ajar harus mendapat penyaringan lewat persetujuan dari dewan sekolah. Untuk itu, jika tidak lolos persetujuan tetapi bahan ajar tersebut masih bisa disalurkan, maka indikasi tersebut bisa terjadi.

Terkait dengan substansi yang ada dalam Lembar Kerja Siswa (LKS), Sudaryatmo mengungkapkan seharusnya pihak penerbit memilih contoh yang lebih positif ketimbang menceritakan tentang istri simpanan. Meski cerita tersebut mungkin menjadi fakta yang ada dalam masyarakat, seharusnya penerbit melihatnya secara kontekstual.

"LKS yang beredar di kalangan siswa SD tersebut bisa diinterpretasikan berbeda oleh siswa SD. Seharusnya dilihat konteksnya dulu. Nanti malah siswa SD meniru untuk punya istri simpanan," tandas Sudaryatmo. 
TANGGAPAN
Bahasa seperti ini seharusnya tidak diketahui siswa SD, belum sepantasnya di buku pelajaran mereka terdapat cerita seperti itu karena bisa membuat siswa – siswa membayangkan atau nantinya akan meniru. YLKI seharusnya lebih ketat dan memeriksa secara langsung buku-buku pelajaran agar tidak menyahi aturan yang ada.

Sumber

UUD anti Monopoli dan Oligopoli



UUD anti Monopoli dan Oligopoli

UNDANG - UNDANG ANTI MONOPOLI
Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara RI No. 33 Tahun 1999) adalah karena sebelum UU tersebut diundangkan muncul iklim persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia, yaitu adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada perorangan atau kelompok tertentu, baik itu dalam bentuk monopoli maupun bentuk-bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya. Pemusatan kekuatan ekonomi pada kelompok pengusaha tertentu terutama yang dekat dengan kekuasaan, telah menyebabkan ketahanan ekonomi Indonesia menjadi rapuh karena bersandarkan pada kelompok pengusaha-pengusaha yang tidak efisien, tidak mampu berkompetisi, dan tidak memiliki jiwa wirausaha untuk membantu mengangkat perekonomian Indonesia.
UU No. 5/1999 ini diundangkan setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi di tahun 1997-1998 yang meruntuhkan nilai rupiah dan membangkrutkan negara serta hampir semua pelaku ekonomi. Undang-undang ini juga merupakan salah satu bentuk reformasi ekonomi yang disyaratkan oleh International Monetary Fund untuk bersedia membantu Indonesia keluar dari krisis ekonomi. Undang-undang ini berlaku efektif pada tanggal 5 Maret 2000. Untuk mengawasi dan menerapkan Undang-undang ini dibentuk Komisi Pengawas Pengawas Persaingan Usaha atau disingkat KPPU (berdasar pasal 30 UU No. 5/1995).
Secara umum, isi UU No. 5/1999 telah merangkum ketentuan-ketentuan yang umum ditemukan dalam undang-undang antimonopoli dan persaingan tidak sehat yang ada di negara-negara maju, antara lain adanya ketentuan tentang jenis-jenis perjanjian dan kegiatan yang dilarang undang-undang, penyalahgunaan posisi dominan pelaku usaha, kegiatan-kegiatan apa yang tidak dianggap melanggar undang-undang, serta perkecualian atas monopoli yang dilakukan negara.
Perjanjian yang dilarang oleh UU No. 5/1999 adalah: oligopoli, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, intregasi vertikal, dan perjanjian tertutup. Sedang kegiatan yang dilarang oleh UU No. 5/1999 adalah: monopoli, monopsoni, penguasaan pasar dan persengkongkolan.

TUJUAN UU ANTI MONOPOLI

Sebelum lebih jauh mengkaji UU Antimonopoli ini, perlu diketahui terlebih dahulu tujuan UU Antimonopoli. Adapun tujuan UU Antimonopoli sebagaimana ditetapkan di dalam Pasal 3 adalah untuk:

a) menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b) mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil;
c) mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha; dan
d)terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
CONTOH KASUS
adalah distribusi air. Untuk memberikan air kepada penduduk suatu kota, sebuah perusahaan membangun jaringan pipa di seluruh kota. Jika terdapat dua perusahaan atau lebih sekaligus yang berkompetisi dalam penyediaan jasa ini, masing-masing perusahaan harus membayar biaya tetap berupa pembangunan jaringan. Maka dari itu, biaya total rata-rata dari penyediaan air minimal dan menghasilkan output yang optimal ketika hanya ada satu perusahaan yang melayani seluruh pasar.
Ketika suatu perusahaan melakukan monopoli alamiah, perusahaan tersebut tidak akan terlalu peduli dengan perusahaan-perusahaan baru yang masuk sebagai kompetitor dan mengurangi kemampuan monopolinya. Hal ini berkenaan dengan kondisi di mana hampir setiap perusahaan yang melakukan monopoli alamiah mencapai skala ekonominya karena dua faktor, yaitu penguasaan tertentu atas sebuah sumber daya inti atau perlindungan langsung dari pemerintah atau biasa dikenal dengan sebutan State Monopoly (Sokol,2009: 121).

UNDANG - UNDANG ANTI OLIGOPOLI
Pasal 4
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersamasama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 (dua) atau 3 (tiga) pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% (tujuh puluh lima persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu

Pasal 5
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalaim ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. suatu perjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan; atau
b. suatu perjanjian yang didasarkan undang-undang yang berlaku.

Pasal 6
Pelaku usaha dilarang membuat rperjanjian yang mengakibatkan pembeli yang satu harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama.

Pasal 7
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga di bawah harga pasar, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

 Pasal 8
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok kembali barang dan atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
CONTOH KASUS
Industri Chip Microprocessor
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi antara produsen PC dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC di pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika melakukan lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing terkuatnya pada waktu itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas pangsa pasar secepat mungkin. Selain itu, upaya menciptakan standar baru dalam teknologi PC juga diluncurkan Intel untuk menjawab kondisi pasar yang masih terbelah (fragmented). Standar dimaksud adalah arsitektur terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan software dan komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber.
Strategi aliansi terus dikembangkan dengan produsen PC lain seperti Compaq, Dell, Acer, Toshiba, dan lain sebagainya. Motto yang digunakan untuk sekaligus menutup peluang masuknya pesaing adalah Intel Inside. Suatu upaya kompetisi monopolistik yang sangat berhasil. Selain dengan produsen PC, Intel juga menjalin kerjasama dengan Microsoft guna membuka peluang bisnis baru.
Menyusul kemenangan dalam membuat standar baru PC, Intel melakukan kampanye pemasaran yang agresif untuk mengalahkan Motorola, pesaing utamanya. Pada periode ini, produk AMD belum dikenal luas dan oleh karenanya belum dianggap sebagai pesaing kuat. Ketika sukses mulai diraih, Intel justru membuat keputusan strategik meninggalkan produksi DRAM dan fokus hanya pada membuat microprocessor. Keputusan ini bukan merupakan arahan strategik dari manajemen senior tetapi merupakan kebulatan tekad para manajer tingkat menengah (Collis & Pisano, 2002).
Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi operasional berupa komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel mengubah proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster. Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan strategi ini. Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel berhasil melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment yang berbasis teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan standar terbuka.
Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru perlahan tapi pasti beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing kuat yang diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari produk Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh penting. Selain menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi Intel menjadi berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat diraih dengan keteguhan mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi, dan kedisplinan melaksanakan strategi.


 SUMBER