“PENGARUH ETIKA
PROFESI AUDITOR DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN.”
PENDAHULUAN
Agustian Dionisius Amat (2009) menyatakan bahwa akuntan
merupakan profesi yang dalam pelaksanaannya selalu didasarkan pada
prinsip-prinsip etik.
Hery dan Agustiny Merrina
(2007) menyatakan bahwa peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan
dunia usaha. Para auditor wajib memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam
menjalankan profesinya tersebut. Auditor dalam melaksanakan tugas auditnya
harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan dan
standar pelaporan guna menunjang profesionalisme.
IAI sebagai
organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya melakukan penegakan
etika profesi yang ditujukan terhadap auditor untuk memberikan kepercayaan
kepada klien atas kinerja yang dilakukan. Pada dasarnya seorang auditor dalam
membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional yang
didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang dipahaminya dan membuat
suatu keputusan yang adil. Oleh karena itu, diperlukan suatu jasa profesional
yang independen dan obyektif untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang
disajikan manajemen. Alasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional
pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas
jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.
Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan adalah : Untuk meneliti pengaruh etika profesi auditor
dalam pengambilan keputusan. Manfaat Penelitian : Bagi Auditor, yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP)Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi terhadap peningkatan
etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan . Bagi penulis, Hasil
penelitian ini dapat memberikan tambahan pengetahuan mengenai pengaruh etika
profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Bagi penulis, Hasil penelitian ini
dapat dijadikan bahan informasi dan referensi bagi
METODE PENELITIAN
a). Identifikasi
Variabel
Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian
ini, yaitu variabel bebas dan variabel terikat.
Variabel independen (X) yang dipergunakan dalam penelitian ini , sedangkan variabel dependen (Y) yang
dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pengambilan Keputusan Auditor dalam Kantor Akuntan Publik (KAP).
b). Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP yang
berada di Surabaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah convenience
sampling untuk setiap anggota populasi yang digunakan
sebagai sampel.
c). Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer.
Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari penyebaran kuesioner
kepada responden. Metode pengumpulan data yang dipakai pada penelitian ini
adalah metode survei dengan penyebaran
kuesioner pada auditor yang bekerja di KAP Surabaya. Adapun teknik
pengumpulan datanya melalui butir-butir
pertanyaan yang diajukan secara tertulis dengan responden atau memperoleh
informasi berdasarkan sikap, pengetahuan dan pengalaman atau persepsi auditor.
PEMBAHASAN
Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa secara model maupun
parsial sub variabel dari etika profesi
yang diantaranya (independensi, integritas, objektivitas, standar umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab
kepada klien, tanggung jawab kepada rekan
seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) terbukti bahwa secara signifikan
tidak ada pengaruh terhadap pengambilan keputusan auditor. Dari semua variabel yang telah di
uji berada pada titik penerimaan Ho. Hal ini artinya bahwa tidak ada pengaruh
yang signifikan terhadap etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan.
1. Pengaruh
independensi terhadap pengambilan keputusan auditor.
penelitian yang diperoleh menunjukkan independensi tidak
memiliki pengaruh terhadap pengambilan
keputusan. Penelitian ini sama dengan penelitian yang
dilakukan oleh Hery dan Merrina Agustiny (2007)
yang menyatakan bahwa independensi tidak berpengaruh
signifikan positif terhadap pengambilan
keputusan auditor. Hal ini diduga independensi merupakan
sikap yang belum bisa diterapkan sepenuhnya
dalam pengambilan keputusan auditor,dimana auditor yang akan
mengungkapkan semua temuannya,
namun auditor hanya mengungkapkan atas apa yang diminta oleh
klien, terkait jasa yang diberikan
kepada auditor.
2. Pengaruh
integritas terhadap pengambilan keputusan auditor.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan integritas tidak memiliki
pengaruh terhadap
pengambilan keputusan. Hal ini diduga integritas masih belum
bisa untuk diterapkan, mungkin itu terkait
dengan pribadi auditor itu sendiri untuk bersikap jujur dan
berterus terang atas keputusan apa yang
diambil terkait kepentingan manajemen klien.
3. Pengaruh
objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
bahwa objektivitas tidak memiliki pengaruh
terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga karena
auditor dihadapkan pada situasi yang
memungkinkan mereka menerima tekanan -tekanan yang diberikan
manajemen kepadanya dan auditor
merasa belum belum bebas dari benturan kepentingan atau
masih berada dibawah pihak lain.
4. Pengaruh
standar umum terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
bahwa standar umum tidak memiliki pengaruh
terhadap pengambilan keputusan. Hal ini diduga auditor atau
KAP kurang mematuhi adanya satandar
yang dikeluarkan oleh badan pengatur satandar yang
ditetapkan IAI, sehingga tidak sesuai dengan isi
pernyataan standar umum dalam SPAP.
5. Pengaruh
prinsip akuntansi terhadap pengambilan keputusan auditor.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
bahwa prinsip akuntansi tidak memiliki
pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Penelitian . Hal
ini diduga auditor menyesuaikan dengan
keadaan laporan keuangan perusahaan dan memenuhi adanya
permintaan klien dalam mengungkapkan
suatu temuan..
6. Pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap
pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
bahwa tanggungjawab kepada klien tidak
memiliki pengaruh terhadap pengambila n keputusan. Hal ini
diduga karena meski seorang auditor atau
KAP tidak mengungkapkan informasi rahasia klien tapi
dimungkinkan adanya KAP yang masih
mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee
yang sebenarnya itu dapat merusak citra profesi atau
menetapkan fee kontinjen yang dapat mengurangi independensi.
7. Pengaruh
tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
bahwa tanggungjawab kepada rekan seprofesi
tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan. Hal
ini diduga dimungkinkan adanya
manajemen klien yang berusaha membeli opini dari auditor,
sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik
dengan kantor akuntan publik yang melakukan audit atas
kliennya.
8. Pengaruh
tanggung jawab & praktek lain
terhadap pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan
bahwa tanggungjawab kepada rekan seprofesi
tidak memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputsan. Hal
ini karena dalam penawaran harga untuk
biaya jasa audit merupakan hal yang biasa dan cenderung
kompetitif.
KESIMPULAN
Model keseluruhan tentang
etika profesi yang terdiri independensi integritas, objektivitas, standart
umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada
rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktek lain terbukti tidak mempengaruhi
yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.Hasil pengujian pengaruh
parsial menunjukkan bahwa memang secara keseluruhan etika profesi tidak
terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan keputusan
auditor terutama pada KAP di Surabaya.
https://farahfatahiyah.wordpress.com/2013/11/07/review-jurnal-etika-profesi-akuntansi/
http://tynasusilawati.blogspot.com/2013/11/review-jurnal-etika-profesi-akuntansi.html
http://carmelcurhatmodeon.blogspot.com/2011/10/review-jurnal-faktor-faktor-yang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar