Senin, 12 Maret 2012

para Pelaku Ekonomi


A.3 pelaku ekonomi :
1.      Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian

2.      Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah tersebut yaitu:
a.         Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam berusaha.
b.         Terbatasnya modal yang dimiliki/dipunyai oleh pemerintah.
c.         Memberi kesempatan perusahaan swasta dalam memperluas kesempatan kerja.
d.          Mencukupi kebutuhan tenaga ahli dalam mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan swasta sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a.         Membantu meningkatkan produksi nasional.
b.         Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c.         Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d.         Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e.         Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f.          Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g.         Membantu pemerintah memakmurkan bangsa

3.      Koperasi
a. Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
b. Tujuan dan manfaat Koperasi
Segala sesuatu dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan. Kemudian apa tujuan dibentuknya koperasi di Indonesia?
Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
a.      Memajukan kesejahteraan anggota
b.      Memajukan kesejahteraan masyarakat Membangun tatanan ekonomi nasional
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:  Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil   Usaha (SHU) Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotongroyong Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

B.      Landasan Konstitusional
Latar belakang BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.

a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
Bertujuan untuk melayani masyarakat Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
Merupakan bagian dari departemen pemerintah Memperoleh fasilitas negara
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian

b) Perusahaan umum (PERUM)

Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
Bergerak di bidang usaha yang vital
Berada di bawah pimpinan dewan direksi Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
Diatur secara perdata Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
Perusahaan umum kereta api
PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba Biasanya berbentuk PT

Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%) Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
Dipimpin dewan direksi Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)

Sistem perekonomian indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia


sistem ekonomi sebelum orde baru :

Prioritas yang dilakukan adalah pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Modal asing mulai masuk sehingga industrialisasi mulai dikerjakan dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang pertama dibuat tahun 1968. Pada tahun 1970-an dan awal 1980-an harga minyak bumi melonjak tinggi di pasar dunia sehingga Orde Baru mampu membangun dan mengendalikan inflasi serta membuat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak membuat rakyatnya bebas dari kemiskinan dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati segelintir orang saja. Dampak negatif kondisi ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru antara lain :

a. Ketergantungan terhadap Minyak dan Gas Bumi (Migas)

Migas merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi anggaran belanja negara. Jadi harga Migas sangat berpengaruh bagi pendapatan negara sehingga turunnya harga minyak mengakibatkan menurunnya pendapatan negara.

b. Ketergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri

Akibat berkurangnya pendapatan dari Migas, pemerintah melakukan penjadualan kembali proyek – proyek pembangunan yang ada, terutama yang menggunakan valuta asing. Mengusahakan peningkatan ekspor komoditi non migas dan terakhir meminta peningkatan pinjaman luar negeri kepada negara – negara maju. Tahun 1983, Indonesia negara ketujuh terbesar dalam jumlah hutang dan tahun 1987 naik ke peringkat keempat. Ironisnya, di tahun 1986/87, sebanyak 81% hutang yang diperoleh untuk membayar hutang lama ditambah bunganya.

Akhir 1970-an, proses pembangunan di Indonesia mengalami “non market failure” sehingga banyak kerepotan dalam proses pembangunan, misalnya merebaknya kemiskinan dan meluasnya kesenjangan pendapatan, terutama disebabkan oleh “market failure”.

Mendekati pertengahan 1980-an, terjadi kegagalan pemerintah (lembaga non pasar) dalam menyesuaikan mekanisme kinerjanya terhadap dinamika pasar. Ekonomi Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kemerosotan penerimaan devisa dari ekspor minyak bumi pada awal 1980-an. Kebijakan pembangunan Indonesia yang diambil dikenal dengan sebutan “structural adjustment” dimana ada 4 jenis kebijakan penyesuaian sebagai berikut :

a. Program stabilisasi jangka pendek atau kebijakan manajemen permintaan dalam bentuk kebijakan fiskal, moneter dan nilai tukar mata uang dengan tujuan menurunkan tingkat permintaan agregat. Dalam hal ini pemerintah melakukan berbagai kebijakan mengurangi defisit APBN dengan memotong atau menghapus berbagai subsidi, menaikkan suku bunga uang (kebijakan uang ketat) demi mengendalikan inflasi, mempertahankan nilai tukar yang realistik (terutama melalui devaluasi September 1986).

b. Kebijakan struktural demi peningkatan output melalui peningkatan efisiensi dan alokasi sumber daya dengan cara mengurangi distorsi akibat pengendalian harga, pajak, subsidi dan berbagai hambatan perdagangan, tarif maupun non tarif. Kebijakan “Paknov 1988” yang menghapus monopoli impor untuk beberapa produk baja dan bahan baku penting lain, telah mendorong mekanisme pasar berfungsi efektif pada saat itu.

c. Kebijakan peningkatan kapasitas produktif ekonomi melalui penggalakan tabungan dan investasi. Perbaikan tabungan pemerintah melalui reformasi fiskal, meningkatkan tabungan masyarakat melalui reformasi sektor finansial dan menggalakkan investasi dengan cara memberi insentif dan melonggarkan pembatasan.

d. Kebijakan menciptakan lingkungan legal yang bisa mendorong agar mekanisme pasar beroperasi efektif termasuk jaminan hak milik dan berbagai tindakan pendukungnya seperti reformasi hukum dan peraturan, aturan main yang menjamin kompetisi bebas dan berbagai program yang memungkinkan lingkungan seperti itu.

Dampak dari kebijakan tersebut cukup meyakinkan terhadap ekonomi makro, seperti investasi asing terus meningkat, sumber pendapatan bertambah dari perbaikan sistem pajak, produktivitas industri yang mendukung ekspor non-migas juga meningkat. Namun hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar Hutang inilah sebagai salah satu faktor penyebab Pemerintahan Orde Baru runtuh. Pemerintahan Orde Baru membangun ekonomi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pengendalian inflasi tanpa memperhatikan pondasi ekonomi yang memberikan dampak sebagai berikut:

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia, sebagai salah satu faktor produksi, tidak disiapkan untuk mendukung proses industrialisasi.

Barang – barang impor (berasal dari luar negeri) lebih banyak digunakan sebagai bahan baku dalam proses industri sehingga industri Indonesia sangat bergantung pada barang impor tersebut.

Pembangunan tidak didistribusikan merata ke seluruh wilayah Indonesia dan ke seluruh rakyat Indonesia sehingga hanya sedikit elit politik dan birokrat serta pengusaha – pengusaha Cina yang dekat dengan kekuasaan saja yang menikmati hasil pembangunan.
sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Demokrasi Ekonomi :
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.


Para Pelaku Ekonomi di Indonesia

Dalam ilmu ekonomi micro, kita mengenal 3 pelaku ekonomi yaitu :

Pemilik factor produksi

Produsen

Konsumen

Dalam ilmu ekonomi makro, kita mengenal 4 pelaku ekonomi

Sektor rumah tangga

Sektor swasta

Sektor pemerintah

Sektor luar negri

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)

Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham

Dipimpin oleh direksi

Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta

Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)

Tidak memperoleh fasilitas negara


Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia :

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi; 
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. 
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
[sunting] Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; 
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat 
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya 
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 

Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka 
Pengelolaan dilakukan secara demokratis 
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi) 
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal 
Kemandirian 
Pendidikan perkoprasian 
kerjasama antar koperasi 

Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.

Koperasi Simpan Pinjam 
Koperasi Konsumen 
Koperasi Produsen 
Koperasi Pemasaran 
Koperasi Jasa 
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya

Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan Pokok 
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota. 
Simpanan Wajib 
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. 
Dana Cadangan 
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. 
Hibah 
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. 
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

Anggota dan calon anggota 
Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi 
Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku 
Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
Sumber lain yang sah 

Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Sejarah Berdirinya Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi 
Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa 
Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral 
Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda 
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

Hanya membayar 3 gulden untuk materai 
Bisa menggunakan bahasa daerah 
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing 
Perizinan bisa didaerah setempat 
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas
Pengawas adalah badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota










Senin, 05 Maret 2012

Ragam jenis berita

v  Ragam Jenis Berita
        Berdasarkan penyajianya tulisan, terdapat empat jenis berita yaitu :
a.       Berita langsung ( straight news )
                Makhsud berita langsung adalah berita yang penulisanya lugas, langsung, apa perlunya  ( straig news, hard news, atau spot news ). Perinsip penulisanya adalah piramida terbalik. Mahksudnya, hal-hal yang  terpenting disajikan pada pokok berita ( lead ), sedangkan bagian lainya pada bagian uraian ( body )dengan urutan makin lama makin kurang penting.
Opinion news  merupakan berita tentang pendapat seseorang terhadap peristiwa yang sedang terjadi. Opinion news dapat di golongkan ke dalam berita langsung
b.      Berita Ringan ( soft news )
        Berita ringan adalah berita yang tidak mengutamakan pentingnya kejadian atau hangatnya berita, tetapi segi manusiawinya ( human inters ).  Human inters adalah kejadian yang adapat memberikan sentuhan perasaaan bagi pembaca kejadian yang menyangkut orang biasa atau orang besar dalam situasi biasa. Penulisannya menggunakan susunan piramida tegak dan biasanya kronologis
c.       Berita Kisah ( Feature )
        Berita kiash menggunakan pelacak latar belakang suatu peristiwa dan dituturkan dengan gaya bahasa yang menyentuh perasaan, dengan penyajian yang menari, indah dan menarik pembaca, serta mengembangkan unsure-unsur menarik pada alur kiash ( plot ) sehingga tak jarang di situ muncul sudut pandang penulisnya sendiri.
Investigation news  adalah berita yang di kembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber. Investigation news dapat di golongkan ke dalam jenis berita kisah.
d.      Reportase ( interpretative news )
        Jenis laporan ini merupakan laporan kejadian ( berdasarkan pengamat dan sumber tulisan ), serta mengutamakan rasa keingintahuan pembaca.reportase diharapkan mampu memberikan fakta, data , atau informasi selengkapn-lengkapnya yang dicari dan dapat melalui pengamat, wawancara, dan penelitian serta ditulis dengan gaya penulisan yang luwes.
        Gaya penulisan reportase hamper sama dengan berita kisah. Hanya saja dalam reportase, data sangat di tonjolkan, bahkan dengan pengungkapan latar belakang masalah samapai ke pemikiran berikutnya. Tugas reporter yaitu melakukan tugas reportase dan mengumpulkan bahan – bahan sesuai denagn perencana isi berita di Koran atau majalah
( termasuk majalah dinding ).

Tugas – tugas seorang reporter secara umum adalah sebagai berikut.
1.       Menembus sumber berita dan memperoleh bahan yang dibutuhkan.
2.       Membina hubungan ( lobi ) dengan sumber – sumber beritanya untuk mendapatkan bahan yang eksklusif dan lengkap.
3.       Melakukan riset perpustakaan atau riset di tempat lain untuk menyempurnakan bahan yang akan di kumpukan
4.       Melakukan wawancara dengan siapapun yang menjadi subjek berita
5.       Menghasilkan atau mendapatkan foto yang mendukung berita
6.       Membuat laporan yang lengkap, jelas, dan akurat.
7.       Bekerja cepat untuk menyelesaiakan tugas secara penuh dan tepat pada waktunya
8.       Mempunyai cukup inisiatif untuk mengembangkan sendiri bahan berita
9.       Cukup mengikuti perkembangan berita di berbagai bidang, sehingga mempunyai persiapan informasi dasar dan sewaktu – waktu siap ditugasi di bidang mana saja
10.   Mengusulkan ide cerita yang layak pakai muat.
11.   Bekerja sama dengan koordinator reporter sesuai dengan uraian tugas.
Salah satu contoh berita dalam jenis ropertase yang menarik adalah berita eksklusif, artinya sesuai peristiwa yang jarang terjadi.  Jenis berita dapat juga dipilah – pilah berdasarkan segi pembidangnya, yaitu berita politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan, atau dalam ragam berita daerah atau local, nasional, regional, dan internasional,
v  Nilai Berita ( Ukuran Layak Berita )
        Setiap berita yang ada di hapadan seorang wartawan mempunyai kadar layak berita yang berbeda, tergantung seberapa banyak dari syarat – syarat berikut ini yang bisa di penuhi.
a.       Arti penting , yaitu kejadian yang mempunyai kemungkinan memengaruhi kehidupan orang banyak
b.      Besarnya sesuatu atau kuantitas, yaitu, kejadian yang menyangkut angka – angka yang berarti bagi kehidupan orang banyak, atau kejadian yang dapat mempunyai akibat yang dapat di jumlahkan bentuk angka yang menarik bagi pembaca.
c.       Tepat waktu, yaitu yaitu yang menyangkut hal  -hal yang baru saja terjadi atau baru saja di temukan.
d.      Kedekatan, yaitu kejadian dekat dengan pembaca, baik dekat secara geografis maupun dekat secara emosional.
e.      Ketenaran, yaitu kejadian yang menyangkut tokoh atau hal – hal yang terkenal atau dikenal oleh pembaca ( pulic figure )
f.        Segi manusiawi ( human inters ), yaitu kejadian yang menyentuh perasaan pembaca
( mengharukan ), atau kejadian yang menyangkut orang biasa dan situasi luar biasa, atau orang besar ( terkenal )dalam situasi biasa.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat di katakana bahwa nilai suatu berita di tentukan oleh beberapa komponen, yaitu minat ( self interest ), uang ( money ), seks, pertentangan,
( conflict ),  minat insane ( human interst ), ketegangan ( suspense ) , kemashuran ( fame ),
Keindahan ( beauty ), umur ( age ), dan kejahata ( crime ).

Sebuah surat kabar harus di penuhi syarat – syarat sebagai berikut :
a.       Publisitas
b.      Periodisitas
c.       Universalitas
d.      Aktualitas

Aktualitas  berarti surat kabar yang dimakhsud untuk disebarkan pada khalayak umum, terbit pada waktu tertentu yang telah direncanakan, isinya bersangkut paut denagn seluruhbidang kehidupanmanusia, dan memuat hal – hal yang actual serta hangat. Kejadian yang bernialai berita adalah kejadian yang menyangkut kepentingan bersama atau kepentingan umum.
v  Konstruksi Bagian Berita
                Dalam memahami penulisan berita dan pembuatan berita di surat kabar, perlu mengenal
bagian – bagian yang membentuk sebuah berita, berikut bagian – bagian tersebut
a.       Judul berita ( headline )
        Judul berita ( headline news ) adalah intisari dari berita dan merupakan nama dari suatu berita yang di harapkan bisa membantu pembaca yang sibuk dan terbatas waktunya. Berdasarkan kepentingan berita, headling dikelompokkan kedalam empat macam, yaitu :
1.       Banner headline,  untuk berita yang sangat penting atau terpenting. Dibuat dengan jenis dan ukuran huruf yang mencerminkan sifat gagah dan kuat, hurufnya terbesar dan lebih Tebal dibandingkan jenis headline lainya.
2.       Separd headline,  untuk berita penting. Headline jenis ini Nampak lebih kecil di bandingkan banner headline, tetapi lebih besar dari secondary headline
3.       Secondary headline, untuk berita yang kurang penting. Headline jenis ini Nampak lebih kecil dari speard headline, tetapi lebih besar dari subordinat headline.
4.       Subordinat headline, untuk berita yang di anggap tidak penting. Kehadiranya kadang – kadang di butuhkan untuk menutupi tempat kosong pada halaman yang bersangkutan  .
b.      Tempat Terjadinya Berita
        Biasanya tempat terjadinya berita selalu di ikuti oleh tanggal dan kejadian
c.       Teras Berita / Pokok Berita ( lead/intro )
        Teras berita adalah ringkasan dari seluruh berita yang disajikan, sehingga harus bisa memunculkan bagian – bagian berita yang terpenting serta memuat secara lengkap semua unsure berita. Jenis teras berita atau pokok berita terdiri dari berikut ini.
1.       Pokok berita rangkuman ( summary lead ) yaitu pokok berita yang meringkas atau merangkum seluruh tulisan
2.       Pokok berita ceritaan ( narrative lead ) yaitu pokok berita yang menceritakan keadaan yang mampu membawa pembaca seolah – olah menjadi pelaku kejadian
3.       Pokok berita kutipan ( quotation laed ) yaitu pokok berita yang mengutip ucapan seseorang tokoh.
4.       Pokok berita pertanyaan ( question lead ), yaitu pokok berita yang mengajukan pertanyaan tentang keadaan pembaca.
5.       Pokok berita teka- teki ( teaser lead ), yaitu pokok berita yang menyampaikan teka – teki yang mengusik.
d.      Tubuh Berita ( Body )
        Sesungguhnya, tubuh berita merupakan kelanjutan dari teras berita dan diuraikan secara terperinci di tubuh berita. Terdapat lima pegangan dalam penulisan tubuh berita, yaitu sebagai berikut.

Laporan berita yang bersifat menyeluruh
1.       Ketertiban dan keteraturan dalam penetapan penulisan
2.       Tepat dalam menggunakan bahasa dan tata bahasa, menurut Rosihin padat, sederhana, lancar, jelas, dan lugas, serta menarik.
3.       Ekonomis dalam pemakaian kata.
4.       Penulisan harus hidup, punya arti dan warna, serta berbentuk berita

v  Bentuk Berita
Bentuk piramida terdiri dari dua jenis, yaitu bentuk piramida  dan piramida terbalik
a.       Bentuk Piramida
        Bentuk piramida adalah teknik penulisan berita yang diawali dari masalah kurang penting, penting, menuju kepada masalah yang paling penting. Biasanya penulisan berita majalah atau surat kabar berskala nasional lebih senang menggunakan piramida ini. Sistem ini kurang cocok untuk penerbitan surat kabar harian yang penerbitanya sangat di batasi.

Tekhnik piramida berisi tiga bagian berikut :
1.       Pembukaan ( kepala berita )
2.       Uraian ( tubuh berita )
3.       Kesimpulan ( akhir berita )
b.      Bentuk Piramida Terbalik
        Tujuan dari bentuk piramida terbalik, yaitu memudahkan pembaca menikmati berita secara cepat, terutama untuk penerbitan surat kabar  harian.
        Berita yang tepat untuk penulisan dengan teknik ini, yaitu berita yang termasuk kategori berita singkat, urutanya sebagai berikut:
1.       Sangat penting
2.       Penting
3.         Agak penting
4.       Kurang penting
5.       Tidak penting

v  Menyunting Berita
                        Menyunting berita adalah, mengawinkan satu data dan data lainya sehingga membentukkalimat yang terangkai dan membbuat sebuah berita. Tugas menyunting berita, yaitu merangkai kata satu sama lainya yang diberikan oeh pembuat berita. Orang yang melakukan pekerjaan ini disebut editor ( redactur ).  Berikut ini beberapa kemampuan yang harus di miliki oleh redaktu
a.       Mendalami sistem kerja di perushaan penerbit surat kabar, mulai dari mengoreksi berita, tipe huruf cetak, sampai dengan tehnis pengiriman naskah
b.      Menggunakan buku – buku petunjuk dan buku – buku rujukan.
c.       Pengenalan terhadap masayarakat sekitar
d.      Penguasaan bahasa indnesia



v  Manfaat media massa dalam kehidupan sehari – hari
        Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa media massa membawa manfaat yang begitu banyak bagi kehidupan masyarakat. Era informasi yang melanda dunia sangat berpengaruh terhadap sendi – sendi kehidupan umat manusia.
        Perkembangan komunikasi telah membuat dunia seolah – olah semakin sempit. Tidak ada
Batas – batas ruang dan waktu antara Negara di dunia. Bangsa INDONESIA sebagai bagian dari masyarakat dunia harus mampu mengambil manfaat media massa secara cerdas

v  Pengertian komunikasi massa
        Pers merupakan media massa yang berfungsi menyalurkan dan memperlancar sampainya pesan komunikasi kepada masyarakat. Memperlancar dalam arti mempermudah pemahaman masyarakat. Pers berfungsi sebagai pesan komunikasi yang mau dan mampu menerjemahkan pesan komunikasi yang di mahsud komunikator ke dalam pesan komunikasi yang bisa di pahami masyarakat.
        Penerapan pers dalam kehidupan masyarakat membawa fungsi informative dan interpretative mengenai peristiwa – peristiwa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Teradapat kecenderungan utama yang pada akhirnya mengarah kepada komunikasi massa, berikut ketiga kecenderungan tersebut.
1.       Industrialisasi
2.       Urbanisasi
3.       moderenisasi
        komunikasi massa, secara luas dapat diartikan berkomunikasi atau penyebaran pesan dengan menggunakan media yang di tujukan kepada masssa baik itu melalui media cetak maupun elektroni.
Beberapa pengertian komunikasi masssa menurut para akar :
a.       meurut Bitter, komunikasi massa adalah pesan yang di komunikasiakn melalui media masa pada sejumlah besar orang
b.      menurut George Gerbner komunikasi massa adalah produk missal berdasarkan tekhnologi dan institusi, serta pendistribusianya secara meluas yang secara terus menerus menyajikan berita-berita public dalam masayarakat industry
c.       menurut Maletzke komunikasi massa adalah setiap bentuk komunikasi massa yang menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu arah pada public yang tersebar.

      Berdasarkan definisi – definisi tersebut maka, komunikasi masssa dapat di artikan sebagai jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah masyarakat yang tersebar, heterogen, dan anonym melalui media cetak atau elektronika sehingga pesan yang sama dapat di terima secara serentak dan sesaat,
      Komunikasi massa bersifat komunikasi satu arah ( one way traffic ), sehingga dampak dari komunikasi demikian tidak jarang menimbulkan distorsi komunikasi ( miskomunikasi )
      Katz dan Lazarsfield mengungkapkan bahwa komunikasi massa termasuk komunikasi interpersonal yang di dalamnya terdapat arus komunikasi dua tahap. Arus komunikasi dua arah mahsudnya bahwa sebagian besar orang, dalam membentuk pendapat mereka dan dalam membuat keputusan terhadap pilihan – pilihan tidak secara dipengaruhi oleh media massa
( seperti yang di perkirakan ). Akan tetapi, orang – orang agaknya membentuk pendapat mereka sesuai dengan pemimpin pendapat ( opinion leader )

v  Ciri – Ciri komunikasi massa
        Cirri – cirri komunikasi masa menurut Denis Mc Quail dalam karyanya yang berjudul towards a sosiology of mass communication, yaitu sebagai berikut
a.       Komunikasi massa biasanya membutuhkan organisasi formal yang kompleks operasi nya
b.      Media massa mengarah ke audiensi dalam jumlah besar
c.       Komunikasi massa bersifat publik
d.       Audiensi komunikasi massa dalam susunanya bersifat heterogen
e.      Media massa dapat menciptakan kontak secara serentak dengan banyak orang, jauh dari sumber, dan terpisah jauh satu sama lain
f.         Dalam komunikasi massa, hubungan antara komunikator dan audiensi tertuju pada pribadi – pribadi yang dikenal hanya melalui peran publik mereka sebagai komunikator
g.       Audiensi komunikasi massa adalah unik secara kolektif dengan beberapa cirri khas
h.      Pada dasarnya, komunikasi media massa bersifat monolog, partisipasi  audiensi dalam proses komunikasi bersifat sangat terbatas, untuk pers media cetak, reaksi hanya mungkin dibuat paling cepat pada edisi berikutnya, sedangkan media radio dan TV terbatas pada pengguna telepon

v  Efek atau Dampak Komunikasi Massa
        McLuhans menyatakan bahwa media adalah perluasan dari alat indra manusia, telepon merupakan perpanjangan telinga dan televise merupakan perpanjangan mata, berikut ini dampak atau efek komunikasi massa menurut Steven H. Chaffee.
a.       Dampak Ekonomis
        Kehadiran surat kabar berarti mempengaruhi kegiatan ekonomis,terutama industry media massa. Sebab, di dalamnya terdapat kegiatan pabrik, menyuplai Koran, menyuburkan pengusaha percetakan dan grafika, mendatangkan lapangan pekerjaan bagi wartawan, desain grafis, pengedar atau pengecer, pencari iklan, dan sebagainya
b.      Dampak Sosial
        Dampak sosial ini berkenaan dengan perubahan struktur atau interaksi sosial  akibat kehadiran media massa. Kehadiran televise dapat meningkatkan status sosial pemiliknya. Di pedesaan, televise telah membentuk jaringan – jaringan interaksi sosial baru. Sekarang, pemilik televise di pedesaan menjadi jaringan sosial yang dapat menghimpun tetangga atau masayarakat sekitar .
c.       Dampak Pada Penjadwalan Kegiatan
        Berdasarkan hasil penelitian Rusdi Muchtar ( tahun 1979 ) di Sulawesi utara, bahwa sebelum adanya TV, orang biasanya tidur sekitar pukul 20.00 dan bangun pagi karna harus berangkat kerja di tempat yang jau. Setelah adanya TV, banyak di anatara mereka, terutama muda – mudi menonton TV sampai larut malam sehingga telah mengubah kebiasaan mereka. Orang tua mereka mengeluh karna anak – anak mereka lebih malas dan lebih sukar belajar atau berangkat ke sekolah pada waktu dini.  Demikian pula mereka tidak dapat bekerja seperti dulu lagi ketika TV belum masuk
( dengan siaran 10 sampai 11 jam sehari ). Mereka berangkat ke lading cenderung lebih siang dan pulang cepat. Televisi telah mengubah kegiatan penduduk desa
d.      Dampak pada Penyaluran atau Penghilangan Perasaan  Tertentu
Dampak atau efek media massa terhadap pengalihan kegiatan masyarakat meliputi berbagai aktivitas. Misalnya, surat kabar sore dapat menyebabkan pelanggan menyisihkan waktu membaca Koran pada sore hari, adanya siaran langsung sepak bola dari stasiun televise pada waktu dini hari
sebelumnya, dini hari merupakan waktu yang digunakan untuk beristirahat atau tidur
e.      Dampak pada Perasaan Orang Terhadap Media
Tidak jarang media massa di gunakan orang untuk menghilangkan perasaan tertentu pada dirinya, seperti marah, kritik, kekecewaan, dan sebagainya. Contoh , akibat tidak kepuasan pemberitaan, seseorang seseorang menyampaikan ketidak puasanya melalui surat pembaca, atau seorang gadis yang kesepian, memutar radio tanpa mempersoalkan progam yang di siarkan, atau orang yang sedang marah masuk ke gedung bioskop hanya sekedar untuk menenangkan kembali perasaanya

v  Manfaat atau Fungsi serta Peranan Komunikasi Massa
        Secara umum, komunikasi massa mempunyai fungsi yang tidak jauh berbeda dari fungsi pers.
Beberapa fungsi komunikasi massa :
a.       Menyiarkan radio
b.      Mendidik
c.       Menghibur
a.       Teori Jarum Suntik atau Teori Peluru ( BulleTheory or Hypordemic Needle Theory )
        Berdasarkan teori ini, media massa seperti peluru yang di tembakkan ke tengah masyarakat. Media massa di pandang sebagai jarum suntik untuk mengalirkan obat ke dalam tubuh manusia. Media berperan secara otomatis memasukan pesan – pesan ke pribadi – pribadi dan masyarakat umum
b.      Pendekatan Rangsangan  - tanggapan ( Stimulus  - Respond )
        Berdasarkan teori ini, media massa berperan untuk mendapatkan dan melihat rangsangan
( respons ) dan menghasilkan reaksi dari msayarakat. Artinya, media massa dapat berperan memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga ikut menabah wawasan di tengah – tengah masyarakat
c.       Pendekatan tasa Dasar Kegunaan dan Kepuasan ( Teori Manfaat )
Menurut teori ini, media massa mempunyai manfaat atau kepuasan sebagai berikut:
1.       Kebutuhan kognitif ( pengetahuan ), seperti belajar dan pemahaman
2.       Kebutuhan  afektif – estetis, seperti emosi dan pengalaman estetis
3.       Kebutuhan integrasi pribadi, seperti untuk memantapkan emosi dan menambah
kredibilita /status
4.       Kebutuhan integrasi sosial untuk memperkuat kontak – kontak interpersonal yaitu berkontak dengan keluarga atau teman – teman
5.       Kebutuhan mengelak untuk menghindari tekanan – tekanan dan konflik
d.      Teori Agenda ( setting )
        Media massa berfungsi menysun agenda untuk diskusi, kebutuhan – kebutuhan , dan kehidupan orang – orang. Penting dan tidaknya suatu diskusi tersebut diperluas dan di tentukan oleh media massa. Menurut teori ini, media massa mempunyai fungsi yang berbeda sesuai dengan jenis medianya. Misalnya, televise mempunyai agenda settingnya berlaku dalam waktu pendek yang memprioritaskan pada agenda setting sebagai tentang masalah publik, politik, atau masalah – masalah yang sedang actual di masyarakat
e.      Teori Permainan
                Berdasarkan Teori ini, media massa berperan memberikan dan memaksimalkan komunikasi hiburan sebagai pengalih informasi.
f.        Teori Semiotic –Struktural
                Media massa berperan sebagai indicator budaya dari suatu masyarakat. Misalnya, kekerasan atau kesadaran religious suatu masyarakat di cerminkan dalam media massa. Media massa tidak hanya menjadi indicator dan evidensi dari suatu masyarakat, tetapi juga penyebab perubahan sosial, misalnya ikut menambah budaya kekerasan dalam masyarakat
g.       Teori Saling Ketergantungan
        Teori ini mengatakan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap media komunikasi massa semakin tumbuh, karena ketidak pastian mereka dalam masyarakat. Semakin kurang jelas identitas masyarakat, semakin besar mereka bergantung pada media komunikasi massa.
h.      Teori Kritis
        Teori kritis tentang komunikasi mengacu pada idiologi marxis yang melihat media massa sebagai industry yang bersifat menguasai. Media massa mengantarkan ke masyarakat yang sama rata dan sama rasa.
i.        Teori Reduksi Kecemasan
        Menurut teori ini, peran media massa yaitu kebutuhan untuk mengurangi ketidak pastian dalam masyarakat. Media massa harus memberikan solusi atau pemecahan terhadappermasalahan yang di hadapi masyarakat, sehingga masyarakat mampu menyeleasikan maslahnya sendiri